Hajinews.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Dr Ahmad Fahrurrozi, mengapresiasi keberanian Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pergerakan transaksi janggal Rp349 triliun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya ingin mengapresiasi keberanian Pak Mahfud MD yang telah melakukan gebrakan dahsyat dalam upaya pemberantasan korupsi,” demikian Gus Fahrur, panggilan akrabnya dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Untuk itu, Gus Fahrur berharap Mahfud MD dapat memberikan catatan aliran dana tersebut kepada publik. Dari situ, dapat disampaikan secara terbuka agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan dengan baik. “Catatan aliran dana sebagaimana disampaikan PPATK harus dibuka ke public, agar clear. Kami mendorong Pak Mahfud untuk berbicara , membuka aliran dana tersebut,” katanya serius.
Terakhir, PBNU, kata Gus Fahrur, turut mendukung kerja Mahfud MD dalam membantu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia. “Mendukung Pak Mahfud bekerja membantu KPK memberantas korupsi dan pencucian uang yang terjadi di NKRI,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan, selaku penyidik tindak pidana asal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian, kejanggalan yang awalnya Rp300 triliun ternyata bernilai Rp349 triliun. “Saya waktu itu sebut Rp300 T, sesudah diteliti lagi Rp349 T. Dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan,” katanya.