Hajinews.id — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini dipanggil ke Kantor DPR RI, untuk mengklarifikasi pernyataannya soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Merespon hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPH) Choilil Nafis angkat suara. Ia mengutarakan dukungannya pada Mahfud.
Lebih dari itu, menurutnya pemanggilan Mahfud ke markas wakil rakyat itu tak cukup. Jika demikian, ia menikai masalahnya tak selesai.
“Tdk cukup hanya rapat Menko Polhukam dengan DPR RI mencari bukti transaksi Rp349 T yang mencurigakan hanya menjadi tontonan dan isu di Senayan dan media saja,” ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Rabu (29/3/2023).
Karenanya, ia mendorong untuk lebih jauh. Melanjutkannya ke proses hukum.
“Saya dukung Prof Mahfud untuk terus melanjutkan proses hukum dan penindakannya demi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Diketahui, dugaan transaksi janggal di Kemenkeu pertama kali diembuskan Menko Polhukam Mahfud MD. Oleh karena itu, ia dipanggil Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataannya.(sumber)