Menko Polhukam itu juga dengan tegas mengingatkan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah sejajar. “Saudara, saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini seja-jar,” kata Mahfud MD di Senayan, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, pemerintah bisa melakukan tindakan saling buka data seperti yang dilakukannya beberapa waktu lalu soal transak-si janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan tersebut. Dije-laskannya bahwa kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang diu-mumkan beberapa waktu lalu adalah bersifat agregat.
Mahfud MD juga sempat emosi ketika salah seorang anggota Komisi III DPR ingin melakukan interupsi saat Menko Polhukam itu berbicara. “Misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum,” ucap Mahfud MD dengan suara tinggi.
Kemudian Mahfud MD melanjutkan, “Saya setiap ke sini dikero-yok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo be-gitu juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding su-ruh bubarkan, jangan begitu dong,” tambahnya.
Nah, siapa yang berani bilang kalau Mahfud MD tidak berani? Anggota dewan benar-benar mendapat lawan yang seimbang dalam kali ini. Begitu!
Sumber: tribun