KPK Sita Barang-barang Mewah Rafael Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun, TPPU ke Artis R Ditelusuri

KPK Sita Barang-barang Mewah Rafael Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun, TPPU ke Artis R Ditelusuri (istimewa) KPK Sita Barang-barang Mewah Rafael Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun, TPPU ke Artis R Ditelusuri (foto jawapos)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita barang-barang mewah dari rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, yang diduga dikumpulkan selama 12 tahun dari hasil gratifikasi.

Hasilnya penyidik KPK menemukan sejumlah barang-barang mewah yang diduga hasil gratifikasi. KPK pun berjanji akan memperlihatkan barang mewah hasil sitaanya kepada publik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun sejak 2011-2023.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

“Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,” ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini. Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

“Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya. Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut. “Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya,” kata Ali.

KPK mengungkapkan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023. “Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” kata Ali.

 

KPK Bakal Panggil Ernie Meike Terkait Penyidikan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.

“Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red),” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK. “Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023). Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun. Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

 

KPK Telusuri Sumber Safe Deposit Box Rp 40 Miliar Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menelusuri sumber safe deposit box (SDB) bernilai puluhan miliar diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, temuan safe deposit box milik Rafael yang tersimpan di bank BUMN diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, safe deposit box bisa menjadi pintu masuk KPK menguak sangkaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan Rafael Alun. KPK saat ini baru menjerat Rafael dengan pasal gratifikasi. “Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar, tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

“Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang berjumlah Rp37 miliar dalam safe deposit box. Uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing itu disimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank BUMN.

PPATK kembali mengungkapkan perkembangan dari temuannya tersebut. Kini, PPATK menduga uang Rp37 miliar dimaksud berasal dari hasil suap. “Dugaan hasil suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).

 

KPK Cari Tahu Sosok Selebriti Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

“Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Selebriti R ini diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *