Kisah Abu Nawas: Girang Banget Enggak Jadi Diangkat sebagai Hakim

Girang Banget Enggak Jadi Diangkat sebagai Hakim
Girang Banget Enggak Jadi Diangkat sebagai Hakim. Foto: pixabay
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – HUMOR Abu Nawas bermula ketika suatu hari Raja Harun Al Rasyid mengadakan rapat dengan menteri-menterinya. Raja meminta pendapat terkait Abu Nawas yang hendak diangkat menjadi qadhi atau hakim.

“Apa pendapat kalian mengenai Abu Nawas yang hendak kuangkat sebagai qadhi?” tanya Baginda Raja kepada para menterinya, seperti dikutip dari nu.or.id, Sabtu (19/3/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Wazir atau perdana menteri berkata, “Melihat keadaan Abu Nawas yang semakin parah otaknya, maka sebaiknya Tuanku mengangkat orang lain saja menjadi qadhi.”

Pasalnya, Wazir beberapa kali mendapati tingkah laku tidak waras dari Abu Nawas. Menteri-menteri yang lain juga mengutarakan pendapat sama.

“Tuanku, Abu Nawas telah menjadi gila, karena itu dia tak layak menjadi qadhi,” ungkap para menteri tersebut.

“Baiklah, kita tunggu dulu sampai 21 hari, karena bapaknya baru saja wafat. Jika tidak sembuh-sembuh juga, bolehlah kita mencari qadhi yang lain saja,” ujar Baginda Raja.

Usai 1 bulan lebih, Abu Nawas masih dianggap gila, maka Baginda Raja mengangkat orang lain menjadi qadhi atau hakim atau penghulu Kerajaan Baghdad.

Konon dalam suatu pertemuan besar, ada seseorang bernama Halan yang sejak lama berambisi menjadi qadhi. Halan memengaruhi orang-orang di sekitar Raja untuk menyetujui ia diangkat menjadi qadhi.

Sehingga saat Halan mengajukan diri menjadi qadhi, mudah saja Raja menyetujuinya. Begitu mendengar Halan diangkat menjadi qadhi, Abu Nawas mengucapkan syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

“Alhamdulillah. Aku telah terlepas dari bala’ yang mengerikan. Tapi, sayang sekali kenapa harus Halan yang menjadi qadhi, kenapa tidak yang lain saja,” tukas Abu Nawas mengucap syukur sekaligus penyesalan.

Wallahu a’lam bishawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *