Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui masih terdapat keluhan perbedaan pasien BPJS. Menurutnya, hal itu karena BPJS Kesehatan pernah mengalami defisit yang menyebabkan klaim pembayaran terlambat.
“Soal masih ada di pasien diskriminasi. Jadi gini, dulu kan defisit, karena defisit, BPJS bayarnya telat (ke rumah sakit) dianggap kurang sehingga rumah sakit ya gimana ‘udah tiga hari aja’ gitu ya (rawat inap),” katanya saat ditemui Health Liputan6.com usai ‘Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)’ di Balai Sudirman Jakarta, ditulis Minggu (19/3/2023).
“Padahal, itu tidak ada dalam kebijakan BPJS atau Kementerian Kesehatan.”
Tidak Ada Perbaikan, Bisa Putus Kerja Sama dengan RS
Ghufron mencontohkan apabila rumah sakit tidak ada perbaikan dalam dua bulan, bisa saja BPJS Kesehatan memutuskan kerja sama dengan pihak RS.
“Contoh sebuah rumah sakit ya, kami sampaikan kalau dalam dua bulan tidak ada perbaikan, kami akan putus dengan pihak RS. Ternyata sudah diperbaiki (layanannya), jadi tetap bisa lanjut kerja sama,” ujarnya.