Babak Belur KPK Diterpa Masalah, Firli Bahuri Kuda Troya Pelemahan KPK

Firli Hanya Operator
Firli Bahuri
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Sejumlah mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aktivis antikorupsi turun gunung melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4).

Mereka yang hadir antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, hingga mantan pegawai seperti Novel Baswedan, Aulia Postiera, M. Praswad Nugraha, Lakso Anindito, dan Ronald Paul Sinyal.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Beberapa lembaga swadaya masyarakat juga hadir, yakni Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII).

Kemudian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Muhammadiyah, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Research Institute, serta Themis Indonesia.

Tuntutan mereka cuma satu: mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya.

Novel Baswedan menilai dugaan perbuatan Firli membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM sudah keterlaluan. Namun, ia tak heran lantaran saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli diduga sering membocorkan penanganan kasus korupsi.

“Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan, ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK, saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose,” ujar Novel.

Novel mengatakan hal serupa juga diduga dilakukan Firli terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar etik melainkan juga pidana.

“Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan, tentunya saya lebih melihat ini pidana. Tapi, terlepas dari pidana, ini menjadi ujian buat Dewas [Dewan Pengawas KPK] untuk bisa menegakkan etik dengan cara yang baik demi kepentingan KPK,” ujarnya.

Demonstrasi ditutup dengan pelaporan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK.

“Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan, intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai Ketua KPK,” kata Saut Situmorang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias Kantor Dewas KPK.

Goyang penanganan perkara
Pakar hukum dan sejumlah aktivis antikorupsi mengatakan permasalahan internal KPK mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah setidaknya melihat hal itu dari kasus yang ditangani KPK di era kepemimpinan Firli Cs.

“Implikasinya lembaga yang sibuk ngurusin perilaku komisionernya yang bermasalah tentu akan berdampak signifikan terhadap kinerjanya. Dan itu terkonfirmasi dari belum adanya kasus-kasus besar yang ditangani KPK di periode Firli ini,” ujar Castro, sapaan akrabnya, dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (10/4).

Sepengetahuan Castro, KPK saat ini lebih banyak menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat lokal seperti bupati dan kepala dinas. Hal itu berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK yang semakin merosot.

Pernyataan Castro tersebut sesuai dengan yang disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan KPK di era kepemimpinan Firli Cs belum mampu mengungkap kasus-kasus besar atau big fish, padahal masa jabatan tersisa kurang lebih delapan bulan lagi.

Castro memandang kondisi KPK saat ini merupakan buah dari terpilihnya Firli sebagai pimpinan KPK. Saat proses pemilihan berlangsung, masyarakat sipil sudah menyuarakan begitu lantang kalau Firli bermasalah.

Castro memberi contoh Firli sempat dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK pada 2019 lalu. Saat itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.

Penilaian itu berdasarkan fakta kalau Firli melakukan pertemuan dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang sebanyak dua kali. Padahal, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016.

Pelanggaran etik selanjutnya adalah ketika Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK.

Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan. Firli didampingi Kabag Pengamanan menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK.

Selanjutnya pelanggaran etik dilakukan Firli saat bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, 1 November 2018. Firli saat itu tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara dan tidak pernah melaporkan ke pimpinan.

“Firli misalnya, kan sejak proses seleksi capim [calon pimpinan] KPK sudah disorot habis-habisan, terutama saat dia masih menjabat Deputi Penindakan KPK sebelumnya,” kata Castro.

“Jadi, kalau Firli terus bermasalah saat ini, tentu bukan hal baru. Apalagi banyak yang menduga keberadaan Firli ibarat strategi kuda troya, yang memang berdampak terhadap pelemahan KPK dari dalam,” ujarnya menambahkan.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *