Menunggu Hasil, Kapolri: Brigjen Endar Bakal Perjuangkan Haknya Lewat PTUN

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan soal polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK dalam rapat bersama Komisi III DPR. Kapolri menjelaskan posisinya dalam polemik ini.

Adalah anggota Komisi III DPR Benny K Harman yang menanyakan masalah ini kepada Kapolri dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Kapolri menjawab Benny dengan memberi penjelasan soal surat ke KPK terkait Brigjen Endar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Terkait beberapa waktu yang lalu kami telah pernah mengirimkan surat terkait dengan perpanjangan Brigjen Endar sehingga tentunya kami melihat bahwa karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK,” kata Kapolri dalam rapat tersebut.

Kapolri mendengar informasi Brigjen Endar tengah memperjuangkan haknya di KPK melalui Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Kapolri juga mendapat informasi Brigjen Endar akan membawa permasalahan ini ke PTUN.

“Dan apalagi yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu semua,” kata Kapolri.

Kapolri kemudian menjelaskan posisinya dalam polemik pencopotan Endar di KPK. Kapolri menyebut polemik ini merupakan masalah internal KPK.

“Dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi sementara masih terjadi di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah,” ujar Kapolri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *