UAS dan Buya Yahya Menjelaskan Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang tak Mampu, Namun Banyak Yang Menerima Zakat

UAS dan Buya Yahya Menjelaskan Hukum Zakat Fitrah
UAS dan Buya Yahya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Lebih lanjut  UAS menerangkan, apabila seseorang pada awalnya tidak mampu, namun di sore hari pada akhir Ramadhan, ia ternyata menerima banyak  zakat fitrah dari orang lain.

Lalu pada malam hari Raya Idul Fitri, ternyata zakat-zakat yang dia terima itu terkumpul banyak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Maka orang tersebut sudah termasuk sebagai orang yang mampu.

Sehingga keesokan paginya, dia harus membayar  zakat fitrah dengan menggunakan zakat yang dia terima dari orang-orang.

“Jam 6 sore engkau menerima  zakat fitrah. Datang satu orang, tiga orang lima orang mengantar  zakat fitrah. Jam 12 malam engkau punya tiga goni beras. Maka besok pagi engkau membayar  zakat fitrah,”

“Begitulah, dari yang tidak mampu menjadi mampu,” paparnya.

Lalu kemanakah orang tersebut harus membayar Zakat Fitrahnya?

Masih dikutip dari sumber yang sama Serambinews.com, dalam tayangan video lain yang juga membahas hal serupa, UAS menjelaskan bahwa zakat fitrah itu dibayar pada mereka yang memiliki kesulitan melebihi dirinya.

Dalam video yang sama,  UAS juga menjelaskan hukum seseorang yang tidak memiliki uang tapi berhutang beras untuk membayar  zakat fitrah.

Dikatakan  UAS, boleh jika berhutang beras untuk membayar  zakat fitrah.

Tapi dengan syarat, ada persiapan untuk membayar hutang tersebut.

“Membayar  zakat fitrah ngutang boleh. Kurban ngutang boleh, haji ngutang boleh. Dengan syarat hutang dibagi dua. Yang pertama hutang yang ada persiapan untuk membayarnya, itu boleh,” kata  UAS usai Kajian Qira’ah Kitab Arrisalah Al-Qushairiyyah (Zuhud), yang dikutip di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Hukum bayar  zakat fitrah pakai uang istri

Lalu bagaimana jika seorang suami tidak memiliki uang untuk membayar  zakat fitrah, lalu kemudian menggunakan uang istri untuk menunaikan amalan tersebut?

Terkait hal ini Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasannya.

Hal itu dijelaskan oleh tuan guru berdarah melayu tersebut menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

“Ada sepasang suami istri sama-sama bekerja. Tapi penghasilan istri lebih besar dari pengahsilan suami. Bolehkah  zakat fitrah dibayarkan pakai uang istri?

Demikianlah pertanyaan dari salah satu jamaah pada  UAS mengenai persoalan  zakat fitrah.

Dalam cuplikan video penjelasan Ustad Abdul Somad yang diunggah kembali oleh akun YouTube Ainul Hayat, sebelum menjelaskan hukumnya, Dai asal Riau ini lebih dahulu menyampaikan sebuah dalil.

Dalil yang disampaikan Ustad Abdul Somad ialah dalil tentang kewajiban mengeluarkan  zakat fitrah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *