Di Thailand, Muslim Yang Menerjemahkan Alquran Menerima Gaji Dari Sang Raja

Muslim Yang Menerjemahkan Alquran Menerima Gaji Dari Sang Raja
Muslim di Thailand
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Islam juga bagian dari Thailand, khususnya di bagian selatan negara gajah putih. Salah satu keistimewaannya adalah para penerjemah Al-Qur’an mendapat bayaran khusus dari raja.

Agama Islam mengisi 12 persen dari total penduduk Thailand, yakni 7,5 juta jiwa. Sebagian besar Muslim di Thailand terkonsentrasi di provinsi paling selatan Narathiwat, Pattan, Yala, dan Satun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pedagang dan pelancong Arab membawa agama Islam ke Semenanjung Melayu pada abad ke-13. Pattani adalah wilayah Muslim pertama di Thailand.

Mengutip situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Riyadh, Arab Saudi, Muslim di Thailand terbagi menjadi dua kelompok, Sunni dengan total 99 persen dan Muslim Syiah dengan 1 persen.

Selain bekerja seperti masyarakat pada umumnya, ada satu sambilan yang dikerjakan oleh komunitas muslim Thailand. Mereka menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Thailand.

Kegiatan ini didukung langsung oleh Raja Thailand. Artinya, muslim yang menjadi penerjemah juga diberi bayaran.

Setiap tahunnya, Raja Thailand atau wakilnya memimpin perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk mempermudah segala urusan umat muslim, Raja juga menunjuk seorang pemimpin agama islam yang dihormati sebagai Shularajamontri atau Penasihat Negara untuk semua urusan agama islam.

Kepedulian Thailand terhadap komunitas muslim terlihat jelas dengan adanya 2.000 masjid di sana, 100 di antaranya berlokasi di Bangkok. Pemerintah juga menyediakan dana untuk membangun dan merenovasi masjid.

Di beberapa provinsi selatan, muslim yang dipekerjakan oleh pemerintah diizinkan untuk bekerja setengah hari pada hari Jumat. Mereka juga diizinkan untuk cuti pada hari besar agama muslim.

Enaknya lagi, muslim di Thailand diizinkan untuk cuti untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Meski cuti, gaji mereka tetap dibayar penuh!

Sumber: detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *