Ahlan Wa Sahlan Perubahan

Ahlan Wa Sahlan Perubahan
Syahganda Nainggolan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Menurut hemat saya, berbagai indikasi yang seolah-olah memberi kesan Jokowi akan mampu mengontrol siapa yang akan dipilih rakyat ke depan hanyalah isapan jempol belaka. Kekuatan rakyat saat ini, yang menginginkan adanya kehidupan bernegara dan berbangsa, yang beradab, melebihi kekuatan apapun yang ada, baik kekuasan Jokowi. Sudah kita lihat, rencana-rencana menggagalkan pemilu telah terkalahkan secara telak oleh kekuatan rakyat. Ini adalah hal utama. Sedangkan pembicaraan kita selanjutnya, menjawab pertanyaan di atas, sekedar demokrasi palsu tersebut, adalah persoalan turunan alias derivatif saja.

Mari kita dalami 3 hal berikut ini. Pertama, penggagalan Anies sebagai capres. Hal ini diasumsikan dengan pentersangkaan Anies oleh KPK dalam kasus Formula-E. Selain itu, pengambilan alihan Partai Demokrat dari kelompok AHY kepada Moeldoko dan atau Anas Urbaningrum. Sejak isu pentersangkaan Anies (googling tulisan saya “Jika Anies Ditersangkakan”, 2/10/22 dan ” Firli Bahuri, Anies Baswedan dan Kegilaan Adam Wahab”, 20/10/22), kita menyaksikan KPK mengalami keguncangan-keguncangan besar. Keguncangan itu antara terkuaknya rencana pentersangkaan Anies di luar prosedur hukum secara wajar, seperti pengakuan beberapa petinggi KPK yang mundur terkait isu tersebut, bahwa mereka mengalami tekanan untuk mentersangkakan Anies, maupun adanya tekanan publik agar KPK kembali menjadi lembaga yang benar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mahfud MD, tokoh rezim Jokowi, misal, dalam sebuah video beredar mengatakan Anies seharusnya menjadi tersangka jika tidak ada tekanan publik terhadap KPK, karena kata Mahfud, Anies bersalah. Bersalah karena meminjamkan uang APBD pada event non rakyat, Formula E. Kalau sepakbola tidak masalah.

Pernyataan Mahfud, yang menyatakan Anies bersalah, sangatlah sumir dan tendensius, sebalik pendukung Anies justru melihat KPK menjadi instrumen politik penjegal Anies untuk capres. Kriminalisasi dalam era rezin Jokowi memang seringkali merupakan modus, dengan berbagai latar belakang motif kekuasaan.

Kita tahu, kasus Anies tentang Formula E jelas-jelas bukan sebuah pidana, melainkan kebijakan atau deskresi gubernur DKI, agar event internasional bisa menjadi bagian penting sebuah ibukota. Tidak ada fee bisnis yang diterima Anies. Bahkan, bila dibandingkan kasus pengadaan atau pengeluaran uang triliunan untuk event balapan MotoGP di Mandalika, NTB, uang negara/BUMN/BUMD yang digunakan di Formula E hanya secuil saja. Apalagi jika membandingkan dengan skala pencucian uang Rp. 349 Triliun di kementerian keuangan, seharusnya KPK malu memikirkan soal Formula E tersebut, dalam konteks mencari cari kesalahan Anies.

Kita juga dapat membandingkan kasus E-KTP yang mengaitkan Ganjar Pranowo dengan kasus Anies. Ganjar Pranowo namanya terungkap dalam pengadilan kasus korupsi E-KTP, dia menerima uang $ 500 ribu. Setya Novanto dan Nazaruddin, dalam persidangan, memberi kesaksiannya. Jika KPK konsisten memprioritaskan penyelidikan pada Anies dibanding Ganjar Pranowo, tentu saja logikanya terlebih dahulu Ganjar, sebab keterlibatan Ganjar dalam korupsi E-KTP lebih terlihat (terang benderang) untuk ditingkat penyelidikannya.

Sehingga, ke depan, kita melihat KPK tidak mungkin memiliki keberanian untuk menjadikan Anies tersangka. Seperti kata Mahfud, bahwa pendukung Anies akan marah. Ya, tentu saja pendukung Anies wajar marah.

Bagaiman dengan pengambil alihan Partai Demokrat? Spekulasi beredar bahwa penangkapan-penangkapan hakim agung akan dikaitkan dengan “bargain” mengalahkan AHY di PK (Peninjauan Kembali). Atau spekulasi hakim MA dapat disuap oleh berbagai bandar yang berkepentingan menjatuhkan Anies. Pendapat ini juga terlalu sumir. Dalam politik, semuanya tergantung pada power yang bertarung. Apakah lebih kuat Moeldoko versus Susilo Bambang Yudhoyono? Dalam kondisi akhir pemerintahan Jokowi, kita melihat bahwa Jokowi tidak tertarik melibatkan diri pada “power game ini”. Kenapa? Karena “power game” mengambil “partai orang lain” akan menjadi preseden buruk bagi semua partai-partai yang ada. Kasus “pemindahan kekuasaan” Suharso Manoarfa kepada Margiono, sebagai ketua PPP, misalkan dapat terjadi karena Margiono adalah tokoh PPP juga. Sebaliknya, Moeldoko adalah pimpinan partai lain, yakni Hanura. Begitu pula Jika L. Binsar Panjaitan, misalnya, akan mengambil alih ketua umum Golkar dari Airlangga Hartarto, sekali lagi misalnya, itu karena Binsar Panjaitan juga pemimpin Golkar. Perebutan internal.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *