Astaghfirullah! Posisi Utang Pemerintah Membengkak 17 Triliun “Jadi Rp 7.879,07 Triliun Per Maret 2023”

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pembiayaan utang sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp 224,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi tersebut setara dengan 32,3 persen alokasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023, yakni sebesar Rp 696,3 triliun.

Jika dilihat lebih rinci, pembiayaan utang itu utamanya berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesarp Rp 224,8 triliun, sementara pinjaman sebesar Rp 7,2 triliun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pembiayaan melalui penerbitan utang mencapai Rp 224,8 trilun atau 32,3 persen (target APBN 2023),” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4/2023).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.879,07 triliun atau setara 39,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Maret 2023. Nilai utang pemerintah tersebut naik Rp 17,39 triliun dari posisi di Februari 2023 yang sebesar Rp 7.861,68 triliun dengan rasio 39,09 persen terhadap PDB.

Kendati terjadi kenaikan secara nominal maupun rasio terhadap PDB, Kemenkeu menilai peningkatan utang itu masih dalam batas aman. Lantaran, rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yakni 60 persen trhadap PDB.

“Posisi utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali,” ungkap Kemenkeu dikutip dari buku APBN KiTa edisi April 2023, Senin (24/4/2023).

Menurut Kemenkeu, pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 72,09 persen pada akhir Maret 2023. Hal itu sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Per akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” tulis Kemenkeu.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *