Apakah Nasdem “ Menyerah”?

Apakah Nasdem “ Menyerah”?
Surya Paloh
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



“Urusan capres, cawapres itu urusannya partai atau gabungan partai. Sudah bolak-balik saya sampaikan kan? Tapi kalau mereka mengundang saya, saya mengundang mereka boleh-boleh saja,” jelasnya. “Apa konstitusi yang dilanggar dari situ? Enggak ada. Tolonglah mengerti bahwa kita (saya) ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” kata Jokowi.

Pertanyaannya adalah “ apakah Presiden mengundang 6 Ketua Umum Partai ke Istana Merdeka sebagai pejabat publik atau politisi?”

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kalau Pak Jokowi sebagai politisi apakah tepat menggunakan Istana Merdeka sebagai tempat pertemuan?. Sebaiknya diluar Istana. Misalnya disalah satu kantor partai atau ditempat lain, diluar fasilitas lembaga negara. Jika itu yang dilakukan, tidak ada masalah dengan tidak diundangnya Partai Nasdem, karena itu urusan partai.

Tetapi jika Presiden Jokowi menempatkan diri sebagai Pejabat Publik kewajiban beliau membina seluruh partai yang sah di Republik ini. Baik pendukung pemerintah maupun bukan ke Istana Negara. Hak semua Ketua Umum Partai untuk menikmati sajian makanan Istana yang tentu enak cita rasanya.

Kondisi yang tidak kondusif itu, akan menyebabkan semakin lebarnya jurang komunikasi antar partai yang mendukung dan tidak mendukung pemerintah. Jika semakin dekat Pemilu, dan situasi semakin tajam, hal itu tidak terlepas dari peran Presiden Jokowi.

Kalaupun kita melihat dan diliput media, beberapa Ketum Partai mendatangi Ketum Partai yang tidak sehaluan seperti seterika, hanyalah pencitraan dan menjajagi dalamnya air (testing the water).

Analisis saya, jika sudah waktunya harus ditetapkan paket Capres dan Cawapres, polarisasi semakin jelas. Tidak ada lagi warna pelangi. Akan muncul 3 warna yang bercorak beda terang benderang.

Apakah Presiden Jokowi dapat mengendalikan situasi yang sudah terpolarisasi itu? Pengalaman selama ini, setiap akhir pemerintahan posisi Presiden tidak nyaman. Kekuasaan secara perlahan semakin lemah. Apalagi dalam Pilpres terpilih Presiden yang tidak sesuai dengan yang diharapkan Presiden Jokowi, masa pergantian/ serah terima Presiden Oktober 2024, sekitar 6 atu 7 bulan, dan Konstitusi melarang Presiden Jokowi membuat kebijakan-kebijakan penting dalam masa penantian serah terima, suatu periode yang tidak mengenakkan bagi seorang Presiden.

Cibubur, 7 Mei 2023

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *