Astagfirullah! Santri di Sukabumi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Seorang santri ponpes di Cibeureum yang juga pelajar MTs diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dugaan penghinaan itu tersebar dalam bentuk rekaman suara berdurasi 35 detik.

Video tangkapan layar itu menunjukkan gambar voice note seorang pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sukabumi berinisial F. Dia membagikan enam rekaman suara dalam status WhatsApp-nya yang mengandung kalimat kasar dan diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada rekaman suara pada status WhatsApp tersebut, dia melanjutkan pembicaraannya. Dia mengaku berpesta dengan 25 Nabi. Di akhir rekaman, dia bertanya cara untuk masuk agama Khonghucu.

Video itu pun mendapat tanggapan dari Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI), sekaligus pengasuh Majelis Arrifa’iyah Indonesia Abi Kholil Asubki. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Kami mengecam dengan keras atas terjadinya penghinaan terhadap para Nabi terutama Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh seorang siswa tingkat MTS,” kata Abi Kholil, Jumat (5/5/2023).

Abi mengatakan akan mengawal kasus tersebut. Dia meminta agar pihak kepolisian segera bertindak dan menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya juga meminta agar pelaku segera diamankan dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Hari ini kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sehingga kasus ini cepat diselesaikan karena ini kan kasus SARA takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di polres. Jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan,” kata Abi.

Abi mengatakan mulanya mereka akan membuat laporan polisi terhadap anak berinisial F itu. Namun, dia mempertimbangkan kembali karena terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Belum (laporan). Kami pengaduan dulu karena melihat anak masih di bawah umur. Restorative justice itu kan dalam kasus SARA salah satu yang tidak bisa RJ jadi kita belum tahu juga kondisi anaknya gimana,” ujarnya.

Polisi yang menyelidiki kasus itu segera bergerak dengan melakukan penjemputan kepada F. F dijemput di rumah orang tuanya di Jampang.

“Untuk saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penjemputan terhadap saudara FI, santri lembaga pendidikan Islam (di Cibeureum) karena posisi yang bersangkutan ada di Jampang, Kabupaten Sukabumi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Sabtu (6/5/2023).

Astuti mengatakan pelajar itu merupakan warga dari daerah Jampang, Sukabumi. Saat peristiwa itu berlangsung, pelajar langsung dipulangkan ke rumah orang tuanya.

“Karena pada saat kejadian, setelah mengunggah itu dia langsung ke Jampang. Posisinya sudah ke Jampang, jadi tidak ada di sini (Kota Sukabumi),” ujarnya.

Penjemputan terhadap FI dilakukan oleh Polsek Cibeureum. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap FI, orang tua dan pimpinan pondok pesantren.

“Polsek sudah langsung gerak cepat mendatangi ke pesantrennya. Cuma karena anaknya tidak ada di lokasi, pada saat itu baru pimpinan ponpesnya yang konfirmasi,” ucap Astuti.

“Jadi nanti setelah ini akan memeriksa anaknya, orang tuanya dan nanti dari pihak ponpes lagi. Rencananya akan diperiksa di Reskrim Polsek Cibereum,” tutupnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *