Senjata Kunto Telah Dilemparkan

Senjata Kunto Telah Dilemparkan
Kunto Arief Wibowo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hajinews.id – Dalam cerita wayang ada kisah Adipati Karna yang memiliki senjata ampuh berupa tombak pemberian Dewa Indra yang bernama Kunta Jaya. Senjata ini hanya dapat digunakan satu kali. Penggunaan harus efektif atau arif agar tetap bermakna untuk dapat menjaga wibawa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Senjata ini diberikan dengan maksud agar dapat membunuh Arjuna. Akan tetapi ada situasi darurat yang menyebabkan akhirnya senjata Kunta atau Kunto ini digunakan untuk membunuh Gatotkaca putra Werkudara. Itu bagian dari cerita perang saudara Hastina dan Pandawa.

Tapi yang ini bukan cerita wayang melainkan artikel seorang Panglima Kodam III SIliwangi bernama Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo yang telah melemparkan tombak kegelisahan TNI atas kondisi tidak sehat menuju Pemilu 2024. Ada kekhawatiran terjadinya pengabaian etika berbangsa dalam memasuki perang politik tersebut. Warning diperlukan agar tidak terjadi perang saudara. TNI bertugas untuk menjaga.

Menurut Kunto jika situasi semakin tidak beretika dalam proses politik menuju Pemilu 2024 maka TNI dimungkinkan maju sedikit untuk mengambil posisi.
Meskipun tidak dijelaskan siapa pelaku yang tidak beretika politik baik itu, akan tetapi publik membaca arah pandangan Kunto adalah rezim ini dan perilaku partai politik di lingkungannya.

Sinyalemen Pangdam Siliwangi patut mendapat dukungan luas karena kegelisahan TNI adalah kegelisahan rakyat Indonesia. Kondisi negara memang tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Jenderal Kunto sedang melesatkan tombak yang dipegangnya. Tuntutan rakyat sebenarnya adalah agar TNI bukan hanya maju sedikit tetapi maju banyak untuk mengambil posisi.

UU No 34 tahun 2004 tentang TNI mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang maka TNI harus memahami dan peduli dengan apa yang dirasakan rakyat. Sesak nafas rakyat tidak boleh dibiarkan. Berjuang menegakkan kedaulatan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Membebaskan rakyat dari penindasan.

Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila 18 Agustus 1945 sebagai kesepakatan bangsa bukan Pancasila lainnya. Demikian juga UUD 1945 adalah UUD yang disusun berdasarkan spirit dan kemauan dari the founding fathers untuk menjaga arah dan makna dari negara merdeka. Bukan UUD yang diobrak-abrik atau diperkosa oleh para penghianat dan penjajah bangsa.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *