Lonceng Kematian Moral

Lonceng Kematian Moral
Ubedilah Badrun
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Wajah kekuasaan di Indonesia saat ini jika dicermati setidaknya ada tiga yang tepat untuk disematkan sebagai representasi yang dapat diurai secara teoritik, yaitu wajah oligarchy, otocratic legalism, dan kleptocracy.

Wajah oligarchy terlihat ketika kekuasaan dijalankan oleh kelompok kecil yang dengan pengaruhnya hanya bertujuan untuk mengeruk kekayaan dan mempertahankan kekayaan. Oleh Jeffrey Winters dalam bukunya Oligarchy ( 2011) disebut sebagai wealth defense, suatu politik pertahanan kekayaan yang dengan pengaruhnya melalui berbagai cara mengendalikan kekuasaan untuk kepentingan kekayaanya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Wajah autocratic legalism terjadi ketika kekuasaan memproduksi undang-undang yang dijadikan alat legitimasi praktek kekuasaan yang lebih ototiter. Penguasa melakukan perubahan-perubahan konstitusional dan atau undang-undang untuk kepentingan agenda yang tidak demokratis. (Kim Scheppele,2018).

Wajah Kleptocracy oleh Stanislav Andreski dalam Kleptocracy or Corruption as a System of Government (1968), menegaskan ada semacam peran penguasa atau pejabat tinggi yang tujuan utamanya adalah menumpuk kekayaan pribadi. Mereka memiliki kekuatan untuk memperoleh kekayaan pribadi tersebut sambil memegang jabatan publik. Rizal Ramli pernah menyebut fenomena itu sebagai Pengpeng atau penguasa sekaligus pengusaha (20216).

Wajah oligarchy, autocratic legalism dan kleptocracy adalah wajah kekuasaan yang nihil moralitas. Tidak ada pertimbangan-pertimbangan moral sama sekali dalam tiga praktek kekuasan tersebut. Ada semacam kematian moral. Nuraninya tidak sensitif pada kebaikan, keadilan dan kemanusiaan.

Di negeri dengan tiga wajah kekuasaan yang mengabaikan moralitas itu dengan vulgar membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya atau kelompoknya atau keluarganya. Misalnya ada orang istana mendorong perusahaan negara untuk membeli saham sebuah perusahaan milik kakaknya yang secara akumulatif angkanya Triliunan rupiah. Lalu setelah dibeli harga saham perusahaan tersebut melorot terus, sehingga perusahaan negara rugi besar triliunan rupiah. Di atas kerugian itu perusahaan swastanya justru menuai untung besar triliunan rupiah dengan cara menggunakan uang negara tersebut. Ada semacam abouse of power. Suatu praktek penyelenggara negara yang mengabaikan moralitas.

Ada juga kebijakan subsidi motor atau mobil listrik yang menguntungkan pengusaha, bukan rakyat. Ternyata diketahui bahwa pemilik perusahaan motor listriknya adalah orang istana dan ketua asosiasi atau Perkumpulan Industri Kendaraan Listriknya adalah orang istana juga. Ini betul-betul parah secara moral politik.

Semakin parah perilaku tak bermoral dari lapisan elit kekuasaan ini ketika kita melihat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin merajalela. Anak, istri, menantu, ponakan, kakak, adik dan keluarga sang elit politik tak malu-malu berduyun-duyun ditarik dalam barisan kekuasaan ketika elit politik tersebut sedang berkuasa. Itu terjadi baik di legislatif maupun eksekutif. Parahnya itu dilakukan juga oleh elit politik yang berada paling puncak di republik ini.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *