Tak Ada Karma dalam Islam, Adanya Hanya Hukum Dzarroh

Tak Ada Karma dalam Islam
Tak Ada Karma dalam Islam
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Sebagian orang mempercayai hukum karma. Mereka yang berbuat baik akan mendapatkannya kembali, sama seperti mereka yang berbuat jahat. Jadi apakah ada hukum karma dalam Islam?

Kata karma secara harfiah berasal dari bahasa Sansekerta dan berarti perbuatan. Akibat perbuatan ini disebut Karmaphala sedangkan akibat perbuatan disebut Karma Vipaka.

Merangkum buku Perubahan Sosial-Budaya Komunitas yang disusun oleh Nawari Ismail, istilah karma lebih sering merujuk pada agama Hindu dan Buddha. Dalam agama Hindu, karma adalah perbuatan dan karma berasal dari Brahman. Dengan demikian karma berdasarkan atas kehendak Brahman. Sumbernya berasal dari pikiran, perkataan, dan perbuatan manusia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Karma atau kamma dalam agama Buddha adalah perbuatan baik dan jahat yang dilakukan oleh seseorang melalui jasmani, ucapan, dan pikiran yang disertai dengan kehendak atau niat.

Berbeda dengan Hindu dan Buddha yang termasuk agama ardhi (agama bumi), Islam yang merupakan agama samawi (agama langit) tentu memiliki cara pandang tersendiri terkait konsep hukum karma. Berikut penjelasannya berdasarkan dalil.

Karma Menurut Ajaran Islam

Ipnu R. Noegroho menuliskan dalam bukunya yang berjudul Jangan Marah Lupakan, Maafkan, Ikhlaskan bahwa tidak ada karma dalam Islam, yang ada hanyalah ketentuan dan takdir Allah yang telah diatur untuk kepentingan hidup manusia.

Setiap perkara yang telah ditetapkan oleh Allah sudah pasti ada kebaikannya meski terkadang manusia kurang menyukainya.

Bukti bahwa Islam tidak mengenal hukum karma termaktub dalam firman Allah yakni Al-Qur’an surat Al Fathir ayat 18,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۗوَاِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۗ اِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ ۗوَمَنْ تَزَكّٰى فَاِنَّمَا يَتَزَكّٰى لِنَفْسِهٖ ۗوَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ

Artinya: Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan salat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali.

Meski demikian, Islam mengajarkan setiap pemeluknya bahwa setiap kebaikan akan dibalas dengan kebaikan dan keburukan juga akan dibalas dengan keburukan.

Senada dengan hal tersebut, dalam buku Rahasia Magnet Rezeki yang ditulis oleh Nasrullah, disebutkan bahwa alih-alih hukum karma, hukum konsekuensi, hukum tabur-tuai, dalam Islam lebih dikenal dengan konsep hukum dzarroh.

Adapun istilah dzarroh artinya adalah biji sawi. Namun, dapat pula diartikan sebagai ukuran terkecil yang bisa dihitung oleh manusia. Dalam hal ini, hukum dzarroh dimaksudkan bahwa setiap perbuatan baik maupun buruk meski sekecil biji dzarroh tetap akan mendapatkan balasan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *