Tegas! Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Anggota Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

Dengan begitu, lanjut Hamdan, kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT.

“Negara harus membuat ketentuan tegas melarang kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).

Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan.

“Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.

Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghormati ajaran agama, maka negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT.

“Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.

Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga.

“Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” jelas Hamdan.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *