Blak-blakan, Benny Demokrat: Mahfud Harusnya Terima Kasih ke Denny Indrayana

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Waketum Partai Demokrat Benny K Harman heran dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang meminta Polri mengusut sumber yang memberi informasi kepada mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal klaim Pemilu 2024 akan diputuskan proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Benny menyebut Mahfud harusnya berterima kasih kepada Denny Indrayana.

Pernyataan itu disampaikan Benny lewat akun Twitter resminya @BennyHarmanID. Dia mempertanyakan kenapa Mahfud justru menginstruksikan polisi mengusut Denny Indrayana.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny, bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis Pak Mahfud, quo vadis domine?” kata Benny K Harman dalam cuitannya seperti dikutip detikcom, Senin (29/5/2023). Cuitan Benny sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

“MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi kita. Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi jubira, juru bicara rakyat. Prof Mahfud mau peralat polisi untuk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yang sewenang-wenang,” lanjut Benny.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini juga membahas soal kekuasaan kehakiman. Dia menyebut lembaga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tidak lagi independen di negara yang menganut sistem pemerintahan otoriter.

“Apa kaabar kekuasaan kehakiman? Di negara dengan sistem pemerintahan otoriter, badan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman seperti MA dan MK tidak lagi independen. Mereka disandera sedemikian rupa agar mau bekerja untuk melayani kepentingan rezim,” kata Benny.

“Di zaman Orla, di zaman Orba juga, para hakim dan hakim agung pada MA bekerja untuk mensukseskan revolusi dalam rangka demokrasi terpimpin. Putusan hakim sekadar jadi rubber stamp kebijakan penguasa. Para hakim hidup dalam ketakutan. Tak kuasa melawan. Keadilan untuk rakyat menjadi barang mewah! Bagaimana zaman now?” lanjut dia.

Mahfud Minta Sumber Denny Indrayana Diusut

Sebelumnya, Mahfud Md angkat bicara terkait klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Mahfud menyebut putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip detikcom, Ahad(28/5).
Mahfud menilai informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Menurutnya, kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ucap Mahfud.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *