Hajinews.id – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menegaskan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.
Hal ini ia sampaikan untuk merespons kabar terkait adanya jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
“Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke tanah suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Saiful, Jumat (2/6/2023).
Mujab menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terbitnya visa haji.
Ia menyampaikan, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” terangnya.
Ia menambahkan, hal ini juga berlaku bagi para jemaah yang keberangkatannya tertunda akibat belum terbitnya visa haji.
“Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab
Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.
“Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tandasnya.