Di antara fenomena-fenomena tauhid, di hari raya nahar, kita disyariatkan untuk menyembelih.
Ini memberikan kepada kita sebuah pesan dan kesan bahwasannya sembelihan itu hanya untuk Allah saja.
Kambing, demikian pula unta, demikian sapi, itu semua adalah ciptaan Allah yang hanya dipersembahkan untuk Allah saja dan tidak diperbolehkan dipersembahkan untuk selain Allah.
Maka siapa yang menyembelih kambing untuk laut, atau untuk gunung, itu hakekatnya ia telah berbuat syirik kepada Allah ‘Azza wa Jalla,
ia telah mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena sesungguhnya sembelihan itu ibadah yang hanya boleh untuk Allah saja.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, Rabb semesta alam.’” (QS. Al-An’am[6]: 162)
Maka saudaraku, ketika menyembelih kita ucapkan “Bismillahi Allahu Akbar,” menunjukkan bahwasanya ibadah ini hanya untuk Allah, tidak untuk yang lainnya.
Maka orang yang membuat sesajen-sesajen untuk selain Allah, sungguh ia telah memalingkan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
rodja.id/3i8