Kudeta Halus Seorang Mantan Presiden!

Kudeta Halus Seorang Mantan Presiden!
Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Saat ini ditengah kondisi dimana masyarakat cenderung memaknai istilah “petugas partai” dalam pengertian negatif alangkah eloknya kalau istilah petugas partai itu diganti saja menjadi petugas rakyat (rakyat jelata). Paling tidak penggunaan istilah ini untuk memberikan penekanan kepada elit politik yang telah mengantarkan kadernya menduduki jabatan publik supaya tidak sewenang lagi “mengatur atur “ kadernya.

Karena kader partai yang telah menjadi pejabat publik itu hakekatnya sudah milik bersama rakyat sehingga kader yang bersangkutan harusnya lebih berhikmat untuk mengabdi kepad rakyat, bangsa dan negara bukan kepada partainya semata. Karena sudah sewarnya kalau loyalitas yang sifatnya negative kepada partai itu berhenti ketika jabatan publik telah disandangnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Semestinya pula partai politik sebagai pilar demokrasi menegakkan kedaulatan rakyat dengan tidak lagi merecoki kadernya jika seorang kader partai yang telah dipercaya rakyat menjadi pejabat publik seperti seorang Presiden misalnya.

Manakala pemahaman sebagaimana dikemukakan diatas tidak ada atau tidak menjiwainya maka akan dengan gampang seorang elite partai politik selalu cawe cawe “mengkudeta” kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh kader partai yang ada dibawah kepemimpinannya.

Barangkali kasus “ surat sakti” yang berisi arahan Presiden kelima Indonesia kepada Gubernur Bali itu adalah salah satu contohnya. Sebuah fenomena yang sangat baik untuk menggambarkan bagaimana elite partai memperlakukan petugas partainya.Niscaya kalau praktek praktek seperti itu selalu dilakukan dalam menjalankan sistem ketatanegaraan kita maka akan mempercepat proses terjadinya kekacauan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

banner 800x800