Memutasi Pejabat Sedang Haji

Memutasi Pejabat Sedang Haji
Memutasi Pejabat Sedang Haji
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Dengan alasan-alasan seperti di atas, semestinya pelantikan 11 pejabat baru tersebut tidak harus dalam satu waktu. Saya yakin tidak masalah jika 10 pejabat yang di rumah (at home) dilantik bersama pada 7 Juni lalu. Tetapi, khusus pelantikan Agust dapat dilaksanakan setelah yang bersangkutan pulang haji. Saya yakin RSUD Padangan ditinggal 40 hari oleh direkturnya juga aman-aman saja.

Penggantian Agust dari direktur RSUD Padangan menjadi Sekdin P3AKB terkesan tidak biasa. Bayangkan, orang yang sedang di luar negeri (sedang haji) dimutasi. Dari semula direktur RSUD yang gedungnya magrong-magrong menjadi Sekdin P3AKB. Dia ini seorang dokter, pendidikan S-2 (pascasarjananya) Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pelantikan seorang pejabat yang sedang berhaji, layak dikategorikan sebagai kebijakan kontroversial Bupati Anna. Mungkn baru kali ini, dalam kondisi normal, ada bupati melantik pejabatnya yang sedang haji. Ini menambah daftar panjang kontroversi Bupati Anna selama lima tahun ini.

Media massa online: suara banyuurip.com pernah membuat 10 daftar kebijakan kontroversi Bupati Anna sejak dilantik 24 September 2018. Antara lain, Bupati Anna menghibahkan dana Rp 34 miliar dari APBD kepada Pemkab Blora Jateng, dan menghibahkan Rp 1,2 miliar kepada Pemkab Sumedang Jawa Barat. (suarabanyuurip.com//16 november 2022). Dana miliaran dihibahkan ke daerah lain, tetapi warga miskin Bojonegoro masih banyak.

Kebijakan kontroversi lainnya adalah pemberhentian direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), salah satu BUMD milik Pemkab Bojonegoro. Direktur PT ADS Lalu M. Syahril Majidi tidak terima atas pemberhentian yang dilakukan oleh bupati pada Agustus 2022. Ia kemudian menggugat lewat jalur hukum. Hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Surabaya akhirnya memenangkan penggugat. Pemberhentian terhadap Syahril oleh bupati dinilai bertentangan dengan perundangan.

Begitu pula kebijakan Bupati Anna memindahkan pedagang Pasar Kota ke Pasar Wisata Banjarejo 2 juga menimbulkan masalah. Sebagian besar pedagang lama di Pasar Kota menolak dipindahkan. Sementara sebagian pedagang yang sudah terlanjur pindah, dagangannya tidak laku karena sepi pembeli. Hingga sekarang ini, masalah tersebut belum ada tanda-tanda segera terselesaikan. Para pedagang sambat.

Itu hanya beberapa di antara kebijakan kontroversi Bupati Anna. Jabatan dia masih hingga 24 September 2023. Masih sekitar empat bulan lagi. Akankah dia menambah deretan panjang kontroversialnya lagi? Mudah-mudahan sih tidak. Jika dia masih membuat langkah-langkah kontroversial lagi, dia layak dinobatkan sebagai kepala daerah paling kontroversial. Bagaimana pendapat Anda???

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *