Jokowi Ngaku Kini Susah Cari Uang, Mengapa?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan bahwa pemerintah sangat sulit untuk mencari uang dalam kondisi saat ini. Di tengah tantangan ini, dia berharap semua pihak memanfaatkan setiap rupiah yang didapatkan, baik APBN dan APBD, untuk kegiatan dan program yang berdampak positif.

Menurut Jokowi, mengenjot penerimaan baik PNBP hingga dividen penuh tantangan berat. Padahal, Indonesia membutuhkan dana untuk pembangunan menuju negara maju.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Setiap Rupiah yang kita belanjakan dari APBN dan APBD harus produktif. Karena memang cari uang sulit,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Wasin) Pemerintah 2023, dikutip Jumat (16/6/2023).

“Baik itu lewat pajak PNPB, royalti, dividen tidak mudah … Sekali lagi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu tidak mudah,” lanjutnya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, target ini akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif.

“Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian di dalam mengantisipasi. Pertama ketidakpastian dari harga-harga komoditas; kedua kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Keuangan pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah di Jakarta, dikutip Jumat (16/6/2023).

Pada akhir kuartal I/2023, pendapatan negara masih melanjutkan kinerja baik, yaitu tumbuh 29,0% (yoy). Hingga akhir Maret 2023, pendapatan negara mencapai Rp647,2 T atau 26,3% dari target APBN 2023.

Menurut Sri Mulyani, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp142,7 T (32,3% dari Target) atau tumbuh 43,7% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-Migas (68,3% dari Target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1% dari Target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.

Sementara itu, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp432,25 T atau 25,2% dari target, tumbuh 33,8% (yoy), didukung dampak implementasi UU HPP. Berdasarkan jenisnya, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada bulan Maret beberapa jenis pajak mengalami kontraksi.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *