Komentari Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Segera Tindak!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara soal polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini tengah heboh menjadi perbincangan publik. Pondok pesantren Al-Zaytun diduga menyimpang dari ajaran agama sekaligus melakukan penghinaan agama.

Haedar meminta agar Ponpes Al-Zaytun segera ditindak apabila memang telah jelas bermasalah. “Jika memang sudah ada unsur-unsur bermasalah, ya segera aja lakukan tindakan,” kata Haedar di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, Haedar enggan untuk berkomentar lebih dalam terkait penyimpangan yang dilakukan di Pondok Pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Muhammadiyah, kata Haedar, menyerahkan kewenangan tersebut kepada yang Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “MUI yang sudah mengkaji dan Kemenag juga mengkaji,” ujarnya.

Senada dengan Haedar, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga enggan memberikan komentar soal Al-Zaytun. “Saya ndak banyak tau soal Al-Zaytun ya. Itu nanti urusannya Kementerian Agama sajalah yang punya kewenangan. Kewenangannya di Menteri Agama saja, Muhammadiyah kan bukan Menteri Agama,” katanya.

Diketahui, Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat semakin menjadi sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang. Pasalnya, sederet kontroversi yang dilakukan oleh ponpes tersebut viral di media sosial. Ada yang menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak untuk dibubarkan.

Hingga sempat mengundang demonstrasi dari Forum Indramayu Menggugat pada Kamis (15/6/2023) lalu. Mereka meminta agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menindak tegas soal dugaan penyimpangan ajaran agama di Al-Zaytun. (

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar