Wakil Rais ‘Aam PBNU: Khutbah Haji Wada’ Nabi Sarat Dengan Nilai Kemanusiaan

Khutbah Haji Wada'
KH Anwar Iskandar
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Wakil Rais ‘Aam PBNU KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa Rasulullah diutus ke bumi ini untuk membangun peradaban. Semangat itu tercermin dalam salah satu isi dakwah Nabi pada haji Wada‘ (haji perpisahan) yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tidaklah orang Arab lebih mulia dari orang ‘ajam (non-Arab) kecuali karena taqwallah (takwa). Inna akramakum ‘indallahi atqakum (sungguh yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa [QS al-Hujurat: 13]). Kesetaraan antarmanusia. Prinsip-prinsip ini dipidatokan Rasulullah di haji Wada’. Inilah prinsip-prinsip kemanusiaan, humanity, dan NU ada di sana,” katanya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kiai Anwar Iskandar menyampaikan hal itu dalam forum Silaturahmi dan Temu NU Sedunia bertajuk “Implementasi Fiqih Peradaban di Abad Kedua Nahdlatul Ulama” yang dimotori Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Arab Saudi di kawasan Raudhah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (25/6/2023).

Kiai kelahiran Banyuwangi tahun 1950 ini menjelaskan tentang bagaimana Rasulullah ketika hijrah ke Madinah lalu sukses membangun “negara” dengan prinsip kewarganegaraan yang setara. Inilah fase ketika Nabi Muhammad menanamkan nasionlaisme tanpa memandang perbedaan suku, ras, bahkan agama.

“Pidato Nabi Muhammad yang cukup terkenal: al-musyrikûna min quraisyin wal muhajirûna wal anshâr wal yahûd wa man tabi‘ahum ummatun wahidah (orang-orang musyrik Quraisy, kaum Muhajirin [para pendatang], kaum Anshar, kaum Yahudi, serta para pengikut mereka adalah bangsa yang satu,” papar Kiai Anwar Iskandar.

Prinsip ini, sambung Kiai Anwar, menjadi pedoman NU sejak awal-awal proses pendirian negara ini di tengah berbagai tarikan berbagai kelompok yang menginginkan bentuk negara Islam, negara sekuler, serta negara komunis. Bagi NU, asas Pancasila dan bentuk negara-bangsa NKRI merupakan keputusan yang sudah tak bisa diganggu gugat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *