Tolak Permintaan IMF, Pemerintah Tak Ingin Mengulang Kesalahan Masa Lalu

Permintaan IMF Ditolak, Menteri Bahlil Tak Ingin Mengulang Kesalahan Masa Lalu (sekretariat Presiden)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Indonesia akan terus menjalankan kebijakan larangan ekspor nikel. Pernyataan ini menanggapi rekomendasi dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mengenai menghapus kebijakan larangan ekspor nikel secara bertahap.

Bahlil Lahadalia menjelaskan, jika melihat ke belakang, sebelumnya pada saat diterpa krisis moneter tahun 1998 Indonesia mendapatkan rekomendasi dari IMF terkait pemulihan perekonomian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

IMF merekomendasikan agar industri-industri di dalam negeri ditutup, bansos juga ditutup sehingga daya beli masyarakat lemah, bunga kredit dinaikkan maka hampir semua pengusaha kolaps, kredit-kredit macet asetnya diambil. Namun, hasil yang didapat justru pemulihan ekonomi Indonesia sangat lambat.

“IMF tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi merekomendasikan resep untuk ekonomi kita. Apa yang terjadi negara kita lambat untuk menuju kepada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, Jumat (30/6/2023).

Saat ini IMF malah meminta Pemerintah Indonesia untuk menghapus kebijakan pelarangan ekspor nikel. Bahlil menegaskan, pihaknya tidak akan terjebak dengan rekomendasi IMF lagi. Bahkan, dia menduga ada maksud lain.

“Dia (IMF) sudah pernah menjadikan kita sebagai pasien yang gagal diagnosa. Apakah kita mengikuti dokter yang sudah menjadikan kita di ruang rawat inap tapi kita dimasukkan ke IC? Ibarat sakit, kita yang tadinya tidak perlu operasi total malah dioperasi, dan begitu operasi, operasinya malah gagal,” ujarnya.

“Menurut saya ini sesuatu yang nggak terlalu mencerminkan sebuah pandangan yang objektif bagi pembangunan negara kita. Ini saya melihat ada ketakutan dari kelompok tertentu, ketika Indonesia dalam kondisi yang trennya sudah bagus dan di jalan yang benar. Ada apa ini maksud mereka,” tambahnya.

Bahlil menegaskan, apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terkait hilirisasi komoditas nikel merupakan hal yang benar. Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia jangan sampai terpengaruh dengan pernyataan dari IMF tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang itu sudah dalam jalan yang benar, dan kita menghargai mereka pandangan mereka tapi kita tidak boleh terpengaruh dengan pandangan mereka,” pungkas Bahlil.

IMF Minta Indonesia Hapus Larangan Ekspor Nikel dan Bahan Tambang Lain

The International Monetary Fund (IMF) meminta Indonesia untuk menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap. Selain nikel, IMF juga meminta Indonesia untuk tidak melakukan pembatasan ekspor juga untuk komoditas tambang lainnya.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia. Dalam dokumen tersebut terdapat catatan terkait rencana hilirisasi di Indoonesia terutama untuk nikel.

Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

Atas dasar itu, IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.

Kebijakan Indonesia terkait nikel juga pernah mendapat penolakan dari Uni Eropa.

Uni Eropa menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan berhasil memenangkan gugatan pada Oktober 2022 lalu.

WTO menilai kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994.

 

Kata Menko Airlangga

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia akan tetap memperjuangkan hak negara untuk hilirisasi meski Dana Moneter Internasional (IMF) meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel.

“Itu bukan hanya rekomendasi IMF, tapi juga keputusan dari WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Tapi, kita akan terus banding. Karena yang kita ekspor bukan Tanah Air, tapi nilai tambah,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (28/6/2023).

Airlangga menambahkan, sikap tersebut bukan hanya untuk memperjuangkan hak hilirisasi tetapi juga untuk membebaskan Indonesia dari bentuk kolonialisme baru.

Dia berpendapat permintaan IMF untuk memaksa Indonesia tetap mengekspor komoditas nikel merupakan salah satu bentuk regulasi imperialisme. Sebab, ia menilai tak seharusnya negara lain memaksakan kehendak kepada suatu negara dalam membuat kebijakan tertentu.

Oleh karena itu, dia mengatakan akan tetap berusaha mempertahankan hak Indonesia memperoleh nilai tambah dari komoditas dan melakukan pembatasan ekspor nikel secara bertahap.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *