Ubah Kebijakan di Arafah dan Mina, Saudi Arabia: Tak Ada Lokasi Khusus Negara Tertentu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Makkah, Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina bagi suatu negara. tahun penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Arafah dan Mina.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat (30/6/2023). Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini dihadiri Menag Yaqut serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” terang Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (1/7/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Men ini, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Negara-negara pengirim jemaah haji yang dapat mengirimkan dokumen kontrak layanan lebih awal akan mendapatkan prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Gus Men.

“Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” tambahnya.

Menag Yaqut mengatakan kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Jajarannya akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *