Benny K. Harman: SIM Seumur Hidup untuk Stop Pungli

SIM Seumur Hidup
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengusulkan penghapusan batas waktu berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengharapkan SIM berlaku seumur hidup.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idBenny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, mengajukan permintaan kepada polisi agar dihilangkan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Hal ini untuk mencegah perpanjangan SIM menjadi jalan bagi polisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Benny menyarankan agar SIM milik masyarakat berlaku seumur hidup.

Karena membatasi masa berlaku kartu SIM hingga lima tahun membuka kemungkinan Pungli untuk memperpanjang kartu SIM.

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” sebut Benny.Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yakin sepenuhnya bahwa proses pengurusan SIM telah menjadi sumber pungutan liar.Oleh karena itu, diperlukan langkah inovatif untuk menghentikan praktik tersebut.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM,” ucapnya.

Meskipun mendukung adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, Benny menekankan pentingnya konsistensi kepolisian dalam menerapkan aturan ujian SIM.

Benny berpendapat bahwa jika seseorang ingin memperoleh SIM jenis A untuk pengendara sepeda motor, maka harus ada ujian yang diawasi dengan ketat.

“Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” katanya.

Benny juga mengharapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk memiliki data yang akurat mengenai jumlah Surat Izin Mengemudi (SIM).

Data ini harus mencerminkan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.

Benny mengungkapkan kekhawatirannya karena selama ini Korlantas tidak memiliki data yang sesuai dengan harapan tersebut.

“Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat,” pungkasnya. (*)

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *