Selain dua hadits di atas, Rasulullah juga mewanti-wanti agar kita tidak mengamalkan sesuatu perkara yang tidak ada tuntunan atau perintah. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Musim, Rasulullah bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Artinya:
Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sungguh jelas bahwa tiga hadits di atas, baik secara leksikal maupun kontennya, berisi larangan yang bernada mewanti-wanti sesuatu yang bid’ah. Allah Subahanahu wata’ala telah memerintahkan kita semua agar bersatu dan menyatukan pandangan dengan menjadikan asas persatuan dengan berpedoman kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu alaihi wasallam.
Allah melarang perpecahan dan menjelaskan kepada umat bahaya perpecahan itu. Allah juga menjelaskan cara untuk mewujudkan persatuan. Kita diperintahkan agar berhukum dengan kitab Allah dalam ushul (pokok, akidah) dan furu’ (cabang), dan melarang kita dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Allah berfirman,
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ
Artinya:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS. Ali ‘Imran, ayat 103).
menurut para ahli tafsir, yang dimaksud dengan tali Allah (حَبۡلِ ٱللَّهِ) adalah perjanjian Allah (عَهْدُ اللهِ), dia adalah Al-Qur’an. Jadi jelas, Allah benar-benar telah memerintahkan untuk berjama’ah dan melarang perpecahan dan perselisihan. Wallahu a’lam.
Semoga sedikit yang kita baca ini menjadi pengingat bagi kita semua, dan kalau sekiranya bisa bermanfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.
اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sumber : Ahmad Idris Adh
—ooOoo—