Sertifikat Haji Sudah Bisa Diunduh secara Online, Simak Caranya!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, jemaah kini sudah bisa mengunduh sertifikat haji secara online. Sertifikat itu menjadi bukti penyelesaian ibadah haji tahun ini.

Dikutip dari Siasat, jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat mengunduhnya melalui aplikasi Nusuk. Aplikasi Nusuk ini merupakan pengembangan aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Anda juga dapat memilih beberapa desain sertifikat sesuai keinginan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berikut langkah-langkahnya: Unduh aplikasi Nusuk Pilih “View Card” dari halaman beranda Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji Pilih desain yang sesuai Pilih “Terbitkan Sertifikat”. Seperti diketahui, haji tahun ini dilakukan secara normal untuk pertama kalinya sejak Covid-19 merebak. Pasalnya, Arab Saudi telah mencabut pembatasan jumlah dan usia jemaah.

Pada Senin (10/7/2023), sebanyak 7.795 jemaah haji gelombang kedua asal Indonesia diberangkatkan ke Madinah. Para jemaah haji ini akan menjalani ibadah shalat berjemaah 40 waktu (arbain) di Masjid Nabawi selama 8-9 hari. Mereka diberangkatkan menggunakan bus dengan waktu tempuh sekitar 6 jam.

Sementara jemaah haji gelombang pertama telah pulang ke Tanah Air. Pada Selasa (11/7/2023), sebanyak 6.043 jemaah haji yang terdiri dari 16 kelompok terbang (kloter) kembali ke Indonesia. Hingga Minggu (9/7/2023) pukul 24.00 WIB, jemaah haji gelombang pertama yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 36.296 orang.

Mereka tergabung dalam 95 kelompok terbang (kloter). Sementara jemaah gelombang pertama yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin berjumlah 6.428 jemaah atau 18 kloter.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *