Ubedilah Badrun Menyoroti Suap Dalam Kasus BTS Yang Berujung Pada Pengembalian Rp 27 miliar: Pasti Bancakan

Ubedilah Badrun Menyoroti Suap Dalam Kasus BTS
Ubedilah Badrun
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun menyoroti kasus suap dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang berujung pengembalian Rp 27 miliar.

Menanggapi pihak yang mengembalikan Rp 27 miliar untuk membatalkan kasus BTS, Ubedilah menegaskan kasus tersebut merupakan percobaan suap yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pasti bancakan dan pasti beredar ke mana ke mereka-mereka yang punya relasi dengan kekuasaan,” ujar Ubedilah, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Realita TV pada Jumat (14/7/2023).

Ia meyakini upaya suap untuk menghentikan kasus tersebut akan dilakukan kepada pihak yang memiliki otoritas untuk menghentikannya.

Seandainya uang tersebut diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kejaksaan Agung perlu melakukan klarifikasi.

“Kalau itu diduga adalah berasal dari Dito sesuai dengan data di BAP itu, maka perlu diklarifikasi perlu ditanya Ditonya ‘apakah betul ini uang dari saudara? Dari Anda?’,” ujar Ubedilah.

Seandainya hal tersebut terbukti benar, Kejaksaan Agung juga perlu mengkonfirmasi perihal asal muasalnya dan peruntukannya.

“Kalau Dito mengatakan iya dari saya, harus dicek betul nggak itu uangnya Dito atau justru uang itu diterima oleh Dito untuk diberikan kepada orang lain yang punya akses untuk mempengaruhi menghentikan kasus ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023).

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *