Kerugian Polisi Bila SIM Berlaku Seumur Hidup

SIM seumur hidup
SIM seumur hidup
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut Polri menjadi pihak yang akan lebih terdampak jika Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup.

Akibatnya, Polri bisa kehilangan sumber daya operasional hingga Rp 650 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kartu SIM saat ini berlaku selama lima tahun; jika pemiliknya ingin memilikinya , dia harus memperpanjangnya.

Biaya pengurusan perpanjangan SIM ditagih dalam bentuk penerimaan negara bebas pajak (PNBP) yang jumlahnya diharapkan tercapai Rp 650 miliar pada tahun 2022.

PNBP perpanjangan SIM itu dikatakan mewakili 60 persen dari total penerimaan PNBP SIM yang mencapai Rp1,2 triliun. Sementara 40 persen sisanya berasal dari PNBP penerbitan SIM baru.

Bila SIM diberlakukan seumur hidup artinya tak ada lagi PNBP perpanjangan SIM. Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo di Purwakarta, Rabu (12/7), mengatakan pihak Polri lah yang akan terkena dampak.

“Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” ungkap Wawan.

Suara-suara pemberlakuan SIM seumur hidup bermunculan dari berbagai pihak. Beberapa bulan lalu advokat bernama Arifin Purwanto menggugat ke Mahkamah Agung agar SIM dapat berlaku seumur hidup karena disebut merugikan warga dan tak ada kepastian hukumnya.

Pada pekan lalu dukungan SIM berlaku seumur hidup muncul dari anggota Komisi III DPR yang mengatakan perpanjangan SIM saat ini seperti alat cari duit kepolisian.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *