Ternyata Ini Alasan Kelas 1,2,3 BPJS Dihapus, Menkes: Jangan Dibedakan Antara yang Miskin dan Kaya

Tunggakan BPJS
Tunggakan BPJS
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemerintah secara perlahan mulai menghapus BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3. Sistem tersebut akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan atau disebut juga dengan kelas standar.

Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk menyediakan kelas standar ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan lebih rinci perubahan sistem tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya layanan BPJS Kesehatan ini merupakan asuransi sosial. Artinya, harus bisa memberikan layanan yang sama dan adil kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Jangan orang kaya dia dapat lebih bagus dari orang miskin. Jadi kita harus menjamin kesetaraan itu karena bukan kapitalis,” ungkap Budi dalam Economic Update CNBC Indonesia 2023 dengan tema Building Optimism for Stronger Recovery, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Dia menjelaskan, KRIS bukan untuk menghapus kelas BPJS Kesehatan tapi ditujukan untuk menstandardisasi layanan kesehatan agar orang yang tidak mampu tidak dibedakan dengan yang mampu dalam hal mendapatkan pelayanan BPJS ini.

Menkes juga menyoroti perbedaan kontras antara layanan BPJS Kesehatan kategori 1, 2, dan 3 yang biasanya lebih menguntungkan bagi orang-orang kaya.

Menkes Sebut Biaya Jadi Dokter Spesialis RI Termahal di Dunia
Budi menyebutkan, semua 275 juta orang Indonesia harus menerima jumlah yang sama. Tidak boleh ada orang kaya dapat pelayanan lebih baik dari orang miskin.

“Ini bukan menghapus kelas tapi menstandardisasi agar orang-orang tidak mampu janganlah dibedakan dengan orang yang layanan BPJS nya lebih tinggi kelasnya,” katanya.

“Jika berbeda, itu namanya swasta. Tapi ini sosial, jadi BPJS harus memastikan 275 juta penduduk Indonesia mendapat pelayanan kesehatan yang sama,” pungkas Budi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *