Asik! TNI POLRI Bakal Naik Gaji, Intip Daftar Gaji dan Tunjangan Terbaru Agustus 2023

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan bahwa pada tahun 2024, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mengalami kenaikan yang signifikan.

Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan perhitungan yang serius dan rinci mengenai peningkatan gaji tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keputusan mengenai kenaikan gaji tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam laporan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Tidak hanya untuk TNI dan Polri dari tingkat Tamtama hingga Perwira, tetapi juga terdapat peningkatan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Sebelumnya, kenaikan gaji terakhir untuk TNI dan Polri dari Tamtama hingga Perwira terjadi pada bulan Maret 2019, atau empat tahun yang lalu.

Di bawah ini adalah daftar lengkap gaji TNI dan Polri dari tingkat Tamtama hingga Perwira yang akan disesuaikan pada bulan Agustus 2023.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 dan PP Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 yang mengatur gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Daftar berikut adalah gaji TNI dan Polri lengkap dari tingkat Tamtama hingga Perwira yang akan disesuaikan pada bulan Agustus 2023:

 

1. Golongan I Tamtama TNI/POLRI

– TNI Prajurit Dua Kelasi Dua / POLRI Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

– TNI Prajurit Satu Kelasi Satu / POLRI Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

– TNI Prajurit Kepala Kelasi Kepala / POLRI Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

– TNI Kopral Dua / POLRI Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

– TNI Kopral Satu / POLRI Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

– TNI Kopral Kepala / POLRI Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

 

2. Golongan II Bintara TNI/POLRI

– TNI Sersan Dua / POLRI Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

– TNI Sersan Satu / POLRI Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

– TNI Sersan Kepala / POLRI Brigadir Polisi: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

– TNI Sersan Mayor / POLRI Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

– TNI Pembantu Letnan Dua / POLRI Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

– TNI Pembantu Letnan Satu / POLRI Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

 

3. Golongan III Perwira Pertama TNI/POLRI

– TNI Letnan Dua / POLRI Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

– TNI Letnan Satu / POLRI Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

– TNI Kapten / POLRI Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

 

4. Golongan IV Perwira Menengah TNI/POLRI

– TNI Mayor / POLRI Komisaris Polisi: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

– TNI Letnan Kolonel / POLRI Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300

– TNI Kolonel / POLRI Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

 

5. Perwira Tinggi TNI/POLRI

– Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama (Bintang I) / POLRI Brigadir Jenderal Polisi (Bintang I): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

– Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda (Bintang II) / POLRI Inspektur Jenderal Polisi (Bintang II): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500

– Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya (Bintang III) / POLRI Komisaris Jenderal Polisi (Bintang III): Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

– Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang IV) / POLRI Jenderal Polisi (Bintang IV): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800

Demikianlah daftar lengkap gaji TNI dan Polri dari tingkat Tamtama hingga Perwira yang akan disesuaikan pada bulan Agustus 2023.

Sumber

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *