Gibran Cawapres Prabowo, Jokowi Calon Ketum Gerindra?

Gibran Cawapres Prabowo
Gibran Cawapres Prabowo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Presiden Joko Widodo sangat berbeda dengan presiden Indonesia sebelumnya, termasuk Soeharto. Ketika presiden-presiden sebelumnya menjelang lengser keprabon (turun tahta), menyiapkan diri untuk madep pandito ratu (ibadah mendekatkan diri pada Tuhan untuk tobat) Jokowi terang-terangan mengatakan akan cawe-cawe politik.

Sikap politik Jokowi itu tampaknya gayung bersambut dengan sikap politik Prabowo Subianto, calon presiden dari koalisi Gerindra dan PKB. Mantan menantu Presiden Soeharto itu selain “tegak lurus” di belakang Jokowi juga cenderung menjadikan mantan gubernur DKI Jakarta itu sebagai “patron politik” pada Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahkan, menurut laporan Majalah Tempo edisi terbaru, 17-23 Juli, Prabowo mempertimbangkan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, untuk mendampingi dirinya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang pendaftarannya akan berlangsung pada akhir Nopember 2023.

Prabowo memang sangat ingin mendapat dukungan Jokowi. Dan Prabowo tampaknya cukup cermat membaca suasana kebatinan Jokowi dan keluarganya yang mulai kecewa terhadap PDIP, terutama pada Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai berlambang moncong putih itu.

Namun Gibran terganjal aturan usia minimal 40 tahun untuk running pilpres. Dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Tapi jangan khawatir. UU Pemilu bisa disiasati, meski jelas sangat tak etis.

Caranya? Gugat saja UU Pemilu itu ke Mahkamah Konsitutsi (MK). Maka Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan uji materi aturan Pemilu itu lewat MK. PSI yang calegnya banyak dari kalangan etnis Tionghoa dan Kristen itu meminta Mahkamah Konstitusi mengubah syarat minimal umur capres-cawapres menjadi 35 tahun. Gibran sendiri sekarang berusia 35 tahun.

Hingga kini MK belum mengumumkan putusan. Sempat tersiar informasi bahwa MK akan memutuskan pada awal Juli, namun mundur pertengahann Juli. Masih diulur-ulur. Maklum, gugatan usia capres-cawapres ini sangat sensitif. Pasti menuai reaksi keras dari rakyat, jika gugatan itu dikabulkan. Apalagi hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik seseorang.

“Tapi ketua MK-nya kan ipar Pak Jokowi,” kata seorang netizen dengan emoji tertawa dan juga cemberut.

Menurut Majalah Tempo, Prabowo menyarankan Gibran maju Pilpres sejak lama. Pada pertengahan Juni 2022. Saat itu Gibran, tulis Tempo, berkunjung ke kediaman pribadi Prabowo di Hambalang Bogor. Saat itu Prabowo menanyakan Gibran tentang rencana politik seusai menjabat wali Kota Solo.

Mengutip orang dekat Prabowo, Tempo membeberkan bahwa Gibran menimbang maju menjadi calon gubernur Jawa Tengah atau DKI Jakarta. Namun Prabowo justru menyarankan Gibran berlaga pada Pilpres 2024.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *