Muncul Bocoran Gaji PNS Naik 125 Persen, Pernah Terjadi di Era Presiden Gus Dur

Foto: Tribunews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan kebijakan baru tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Muncul bocoran bahwa kenaikan gaji PNS naik 125 persen untuk prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tanggal 16 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berdasarkan data, jika rencana ini terealisasi, maka ini akan menjadi kenaikan gaji PNS kedua selama kepemimpinan Jokowi.

Namun, kenaikan gaji PNS bukan kali pertama seperti yang direncanakan saat ini.

Pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, terjadi kenaikan gaji PNS yang sangat signifikan hingga mencapai 125 persen.

Wacana kenaikan gaji PNS naik 125 persen ini merupakan kado Presiden Joko Widodo di akhir kepemimpinannya.

Hal yang sama pada masa pemerintahan Gus Dur, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat menantang, dengan angka minus 3 (-3) persen.

Namun, dalam waktu singkat, pemerintahan Gus Dur berhasil merubah angka tersebut menjadi positif, naik sebesar 7,5 persen. Bahkan, ekspor negara juga meningkat dua kali lipat.

Semua berkat menaikkan gaji PNS, ABRI, dan pensiunan hingga 125 persen.

Namun, selama kepemimpinan Jokowi, kenaikan gaji PNS tidak sefrekuennya seperti pada masa Gus Dur.

Setelah kenaikan gaji sebesar 5 persen pada tahun 2019, tidak ada kenaikan yang signifikan hingga saat ini.

Berbagai pidato dan pengumuman Jokowi belum pernah menyentuh isu kenaikan gaji PNS, meskipun ada rumor tentang kenaikan gaji PNS seiring adanya reformasi birokrasi.

Data kenaikan gaji PNS dalam 15 tahun terakhir menunjukkan bahwa kenaikan gaji sering terjadi di masa-masa awal tahun 2010-an, namun setelah itu tidak ada kenaikan yang signifikan hingga saat ini.

Keputusan resmi Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus mendatang untuk mengetahui langkah lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.

Apakah langkah tersebut dapat mengikuti jejak keberhasilan yang pernah dicapai pada era kepemimpinan Gus Dur.

Anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2023 tercatat sebesar Rp 2.230 triliun, atau turun 5,9 persen dari posisi tahun lalu.

Penurunan belanja itu tidak berdampak terhadap gaji PNS, tetapi tidak pula ada penjelasan soal kenaikan gaji.

Berikut ini adalah data kenaikan gaji PNS dalam 15 tahun terakhir :

– 2009 : 15 persen

– 2010 : 5 persen

– 2011 : 10 persen

– 2012 : 10 persen

– 2013 : 7 persen

– 2016 : tidak ada kenaikan

– 2017 : tidak ada kenaikan

– 2018 : tidak ada kenaikan

– 2019 : 5 persen

– 2020: tidak ada kenaikan

– 2021: tidak ada kenaikan

– 2022: tidak ada kenaikan

– 2023: tidak ada kenaikan

Demikian bocoran bahwa kenaikan gaji PNS naik 125 persen untuk prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tanggal 16 Agustus 2023.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *