Diduga Harun Masiku Ada di Indonesia, Irjen Krishna Murti: Pernah Keluar Negeri Sebentar, Lalu Kembali Lagi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menyebut, buronan legendaris KPK, Harun Masiku , diduga berada di Indonesia. Bersembunyi di dalam negeri.

Hal itu diungkapkan Krishna Murti berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang mereka temukan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8).

Krishna Murti tak menyebut spesifik kapan perlintasan itu terjadi. Ia hanya mengatakan, bahwa Harun Masiku pernah keluar negeri sebentar lalu kembali lagi ke Indonesia.

“Jadi setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” ungkap Krishna.

Rumor yang dimaksud Krishna adalah yang menyebutkan bahwa Harun Masiku ada di luar negeri. Meski begitu, tambah Krishna, pihaknya tetap tidak akan menghentikan pencarian Harun Masiku di luar negeri.

“Kita juga tidak menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar negeri,” ungkapnya.

Temuan perlintasan Harun Masiku tersebut yang kemudian dilaporkan dan dikomunikasikan ke pimpinan KPK .

“Bukan keluar-masuk, pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk … Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu [bersembunyi dalam negeri],” imbuhnya.

Harun Masiku adalah buronan legendaris. Sudah lebih dari 3 tahun sejak ditetapkan tersangka, eks caleg PDIP itu belum berhasil ditangkap KPK.

Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *