Penderita Tekanan Darah Tinggi Tidak Boleh Mengonsumsi 5 Obat Ini, Akibatnya Sangat Berbahaya

Penderita Tekanan Darah Tinggi
Penderita Tekanan Darah Tinggi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Sudah bukan rahasia lagi banyak orang yang menderita tekanan darah tinggi.

Ya, bahkan orang yang Anda cintai pun pasti memiliki tekanan darah tinggi bukan?

Seringkali orang dengan tekanan darah tinggi minum obat untuk menurunkan tekanan darahnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tapi sungguh siapa yang mengira Anda tidak boleh menggunakan obat tekanan darah tinggi ini.

Konsekuensinya bisa sangat berbahaya. Dengarkan sekarang sebelum terlambat!

Diketahui bahwa penderita tekanan darah tinggi yang tidak dapat diturunkan atau dikendalikan dengan diet, olahraga, dan istirahat harus rutin minum obat antihipertensi.

Penderita hipertensi harus minum obat antihipertensi ini setiap hari.

Tentu saja, penderita tekanan darah tinggi harus berkonsultasi dengan dokter sebelum minum obat secara teratur.

Mengenai obat antihipertensi, perlu diingat bahwa ada beberapa obat antihipertensi yang sudah tidak dapat dicerna lagi.

Pasalnya, obat-obatan tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang tinggi. Akibatnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), otoritas tertinggi pemerintah yang berwenang menerbitkan izin, memantau dan mencabut semua ketentuan perizinan makanan dan obat, telah menarik peredaran lima obat hipertensi pada tahun 2019.

Obat tekanan darah ini dari perusahaan farmasi besar yang terkenal.

5 obat darah tinggi tersebut adalah:

  • Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar.
  • Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries.
  • Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung.
  • Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung.
  • Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia.

Penarikan obat-obat darah tinggi tersebut dari pasaran Indonesia oleh BPOM RI, sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM. “Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker.

“Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China,” tulis BPOM.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *