Disway: Faisal Seto

Faisal Seto
Pabrik nikel milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu pabrik pengolahan nikel yang menjadi pioneer di Sulawesi Tengah.-FOTO: DOK IMIP-
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Seto memang salah satu anak buah Luhut. Ia menjabat Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Ia juga komisaris Bank BNI.

Seto sudah ikut Luhut Pandjaitan sejak di PT Toba Sejahtera.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Seto adalah alumnus SMA Dwiwarna Boarding School, Bogor. Almarhum ayahnya seorang wiraswasta.

Tanggapan Septian Hario Seto saya kutip utuh, lengkap, apa adanya sebagai berikut:

1. Saat perjalanan pesawat dari New York ke Jakarta, saya mendapatkan pesan bertubi-tubi dari beberapa rekan wartawan terkait dengan bantahan dari Faisal Basri terhadap statement Bapak Presiden terkait dengan hilirisasi nikel. Bantahan utama Faisal Basri adalah hilirisasi nikel 90% hanya menguntungkan investor Tiongkok dan data-data yang disampaikan oleh Presiden Jokowi menyesatkan.

2. Ada 5 klaim Faisal Basri di dalam artikel bantahannya yang menurut saya tidak tepat, yaitu (1) Angka ekspor produk hilirisasi nikel Rp 510 triliun yang disampaikan Presiden Jokowi salah, (2) Pemerintah mendapatkan pajak dan penerimaan negara yang lebih kecil dengan melarang ekspor bijih nikel, (3) Pemerintah memberikan harga bijih nikel ”murah” kepada para smelter, (4) Nilai tambah hilirisasi nikel 90% dinikmati investor Tiongkok, (5) Kebijakan hilirisasi nikel tidak menimbulkan pendalaman industri karena kontribusi industri pengolahan terhadap PDB justru menurun.

3. Saya akan menjawab klaim tersebut satu per satu secara ringkas dengan data-data yang memadai. Jika teman-teman ingin membaca data lebih detail bisa membaca dokumen pdf yang saya lampirkan juga.

4. Pertama, terkait klaim Faisal Basri bahwa angka ekspor hilirisasi nikel tahun 2022 Rp 510 triliun yang disampaikan Presiden Jokowi salah karena menurut hitungan dia angkanya Rp 413.9 triliun. Kesalahan utama Faisal Basri di sini adalah tidak update terhadap perkembangan hilirisasi di Indonesia, sehingga ia hanya memasukkan angka ekspor besi dan baja senilai USD 27,8 miliar atau Rp 413,9 triliun. Padahal hilirisasi nikel kita juga memproduksi bahan lithium baterai seperti nickel matte dan Mixed Hydrate Precipitate (MHP) yang tergabung dalam HS Code 75. Tahun 2022, nilai ekspor nickel matte dan MHP adalah USD 3,8 miliar dan USD 2,1 miliar. Selain itu masih ada beberapa turunan nikel di HS Code 73. Jika angka ekspor semuanya di total maka angkanya adalah USD 34,3 miliar atau Rp 510,1 triliun. Tepat sesuai yang Presiden Jokowi sampaikan.

5. Kedua, klaim Faisal Basri bahwa negara menerima pendapatan negara yang kecil akibat pelarangan ekspor bijih nikel, karena para smelter tersebut mendapatkan tax holiday 20 tahun. Di sini Faisal Basri tidak memahami ketentuan tax holiday di Indonesia sehingga mencapai kesimpulan yang salah. Tax holiday 20 tahun diberikan dengan investasi sebesar 30 triliun atau lebih. Jika kurang dari itu maka akan menyesuaikan periodenya, antara 5-15 tahun. Insentif tax holiday ini hanya untuk PPh Badan, pajak-pajak lainnya tetap harus dibayar.

6. Berdasarkan data pemberian tax holiday tahun 2018-2020, rata-rata perusahaan smelter yang memperoleh tax holiday 7-10 tahun. Hanya ada 2 yang memperoleh 20 tahun, di mana saat ini hanya 1 yang beroperasi. Masih ada banyak juga smelter yang tidak memperoleh tax holiday karena tidak memenuhi persyaratan selain nilai investasi. Setelah periode tax holiday habis, maka mereka harus membayar pajak sesuai ketentuan.

7. Untuk smelter-smelter yang dibangun periode 2014-2016 dan memperoleh tax holiday selama 7 tahun, saat ini sudah memulai membayar PPh Badan. Dengan mencocokkan data KBLI perusahaan-perusahaan yang memperoleh tax holiday (KBLI 24202), dan penerimaan perpajakan dari KBLI tersebut, dapat terlihat tren peningkatan yang signifikan dari pendapatan perpajakan tahun 2016-2022. Penerimaan perpajakan tahun 2022 dari sektor hilirisasi nikel adalah Rp 17.96 triliun, atau naik sebesar 10.8x dibandingkan tahun 2016 sebesar 1.66 trilyun. Untuk pendapatan PPh Badan tahun 2022 adalah Rp 7.36 triliun atau naik 21.6x dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp. 0.34 triliun.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *