Mengenal Food Estate, sebuah Proyek yang Disebut Oleh PDIP Kejahatan Lingkungan

Mengenal Food Estate
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Proyek food estate atau lumbung pangan menarik perhatian PDIP, pendukung utama Presiden Jokowi. Terkait Kritik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menarik perhatian, menyebut food estate sebagai kegagalan dan kejahatan lingkungan.

Di bawah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, proyek food estate terhenti dan diyakini telah disalahgunakan, kata Hasto. Menurutnya, proyek tersebut saat ini hanya menyangkut penebangan kehutanan tanpa menghasilkan apapun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).

Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu.

Sementara itu, Prabowo memilih irit bicara soal tudingan Hasto tersebut. Ia tidak mau bicara banyak soal kritik tersebut.

“Oh yang bener?” kata Prabowo singkat menjawab pertanyaan wartawan usai acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Lantas, apa itu food estate sehingga PDIP memberikan kritik keras?

Proyek food estate digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal periode kedua kepemimpinannya. Proyek itu di bawah kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Food estate masuk proyek prioritas strategis mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Dalam Perpres tersebut pemerintah menganggarkan Rp235,46 miliar untuk food estate.

Saat itu, Jokowi menyatakan pembangunan lumbung pangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di tengah pandemi virus corona. Hal ini sesuai dengan peringatan kelangkaan bahan pangan yang disampaikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, implementasi pengembangan food estate, telah diawali dengan membangun di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 2020. Proyek ini direncanakan akan terus dikembangkan sampai 2024.

Selain di tiga wilayah tersebut, food estate juga tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan food estate telah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30 ribu hektare (ha). Lahan itu tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10 ribu ha dan Kabupaten Kapuas 20 ribu ha.

Direncanakan mulai 2022, pengembangan food estate Kalimantan Tengah akan diperluas dengan target 70 ribu ha sampai pada tahun 2024. Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan pembangunan jaringan tata air yang dilakukan oleh Kementerian PUPR selama periode 2022-2024.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *