Bolehkah Membaca Ayat Kursi saat Salat? Inilah jawabannya

Membaca Ayat Kursi
Membaca Ayat Kursi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Apakah boleh membaca ayat kursi di setiap salat? Pertanyaan ini mungkin terlintas di benak banyak umat Islam. Pasalnya, Ayat Kursi memiliki banyak keutamaan yang mempengaruhi kehidupan manusia.

Ayat Kursi yang terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 255 sering dibaca sebagai doa sehari-hari, termasuk pada saat salat setelah Surat Al Fatihah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Ma’alimut Tanzil, Al-Baghawy 8/257, kita diperbolehkan membaca ayat kursi setelah Fatihah ketika melakukan salat fardhu , karena Firman Allah memiliki keutamaan:

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ) المزمل:20)

Artinya: “Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Quran.” (Qs. Al-Muzammil: 20)

Maksudnya dari ayat diatas adalah di dalam shalat (Ma’alimut Tanzil, Al-Baghawy 8/257).

Dan keutamaan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ثم اقرأ بأم القرآن وبما شاء الله أن تقرأ

Artinya: “Kemudian bacalah Ummul Quran (Al-Fatihah) dan apa yang Allah kehendaki untuk kamu baca.” (HR.Abu Dawud dan ini adalah lafadz beliau, At-Tirmidzy, dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh At-Tirmidzy dan Syeikh Al-Albany)

Qais bin Abi Hazim rahimahullahu lalu berkata:

“Aku shalat di belakang Ibnu Abbas di Bashrah kemudian pada rakaat pertama beliau membaca Alhamdulillah (yakni:Al-Fatihah) dan ayat pertama dari surat Al-Baqarah (yakni ألم), kemudian beliau ruku’, kemudian ketika rakaat kedua beliau membaca Alhamdulillah (yakni: Al-Fatihah) dan ayat kedua dari surat Al-Baqarah, kemudian beliau ruku’. Setelah selesai shalat maka beliau menghadapkan diri beliau kepada kami seraya berkata: Sesungguhnya Allah berfirman: فاقرؤوا ما تيسر منه (Maka bacalah apa yang mudah darinya) (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny 1/136 no:1279, dan Al-Baihaqi 2/60 no:2371, isnadnya dihasankan oleh Ad-Daruqutny)

Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu:

نرى أنه لا بأس أن يقرأ الإنسان آية من سورة في الفريضة وفي النافلة

“Kami memandang diperbolehkan seseorang membaca satu ayat dari sebuah surat ketika shalat fardhu maupun sunnah.” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 3/74)

Dengan demikian bagi kita diperbolehkan membaca ayat kursi saat menjalankan shalat fardhu maupun sunnah, tanpa mengkhususkan atau menyunahkan membaca ayat tersebut pada shalat tertentu karena ini semua membutuhkan dalil.

Demikian penjelasan kami mengenai hukum membaca ayat kursi saat sholat. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi kita semua.

Bacaan ayat kursi dan artinya

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *