Basmi Korupsi, DPR di Desak Bahas dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idDPR di desak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset (RUU). Tujuannya adalah untuk kemudahan  pengembalian uang negara yang dikorupsi.

Sahat F Aritonang, Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan), mengatakan RUU perampasan aset harus segera dibahas dan disahkan untuk membatasi ruang gerak dan mencegah Korupsi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Bukan berarti saya beranggapan RUU yang lain tidak penting ya. Tapi RUU Perampasan Aset juga harus jadi prioritas kalau ingin kesejahteraan masyarakat baik dan praktek korupsi dapat dicegah dan ditiadakan,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Sahat menyinggung buronan KPK dalam kasus korupsi yang tak kunjung tuntas. Hal ini menjadi pukulan berat bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. “Buronan itu harus dikejar sampai dapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, dan aset-asetnya yang diperkirakan masih ada segera disita dan atau dirampas untuk negara sebelum berpindah tangan dan atau digelapkan memakai tangan orang lain,” katanya.

Tak hanya merampas aset koruptor saja, lanjut Sahat, yang lebih penting lagi dalam RUU Perampasan Aset ini juga diatur soal pengelolaannya, harus terpisah tanggung jawab yuridis dan tanggung jawab administrasi juga fisiknya. Untuk itu, kata Sahat, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan pengelola aset sitaan dan rampasan tersebut.

“Kami akan terus mengawal, menyuarakan, memantau, serta mengawasi pentingnya disahkannya RUU Perampasan Aset ini dengan transparan,” ucapnya.

Sebagai upaya tersebut, pihaknya telah menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Akselerasi RUU Perampasan Aset” yang diikuti oleh masyarakat, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum. Sahat juga meminta stakeholders terkait dapat bekerja sama dan bersinergi memberantas korupsi sebagai musuh negara.

“Kami akan bertemu dengan pimpinan Komisi lll dan Wakil DPR, serta Watimpres untuk menyampaikan hasil seminar nasional yang sudah dilakukan, serta mendorong agar segera dilakukan pembahasan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.

Sumber: sindo

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *