Apa Benar Membaca Al-Fatihah Setelah Salat Fardhu Bid’ah? Ini Penjelasannya

Membaca Al-Fatihah Setelah Salat Fardhu
Membaca Al-Fatihah Setelah Salat Fardhu
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



يَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ قِرَاءَةُ أَهْلِهِ، وَتَسْبِيحُهُمْ، وَتَكْبِيرُهُمْ، وَسَائِرُ ذِكْرِهِمْ لِلَّهِ تَعَالَى، إذَا أَهْدَوْهُ إلَى الْمَيِّتِ، وَصَلَ إلَيْهِ

Artinya; “Membaca doa-doa, tasbih, dan takbir dari keluarganya sampai kepada mayit, serta zikir-zikir kepada Allah Yang Maha Tinggi, ketika mereka mendoakannya untuk mayit, semuanya sampai kepada orang yang telah meninggal tersebut.”

Lebih lanjut, dalam Mufti Dr. Syauqi Alam Ibrahim, dalam Fatwa resmi Dar Ifta, Nomor 6413 tanggal 08 Januari 2018, mengatakan bahwa tidak ada larangan membaca Al-Fatihah, dan menghadiahkan pahalanya pada orang yang sudah meninggal, bahkan pahalanya akan sampai pada mayit tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

لا مانع من قراءة الفاتحة ووهب ثوابها للميت سواء كان ذلك لكل ميت واحد على حِدَة أو لعدة أموات مرة واحدة؛ فكل ذلك جائز إن شاء الله تعالى

Artinya; “Tidak ada larangan untuk membaca Al-Fatihah dan memberikan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, baik itu untuk setiap individu yang telah meninggal secara terpisah atau untuk beberapa orang yang telah meninggal sekaligus; semua itu diizinkan, insya Allah”

Surat Al-Fatihah Dibaca dalam Pengobatan Orang Sakit

Dalam kasus yang lain, surat Al-Fatihah juga diperbolehkan dibaca dalam proses pengobatan orang yang sakit. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, terdapat kisah seorang sahabat yang membaca surat Al-Fatihah untuk kesembuhan seorang kepala suku perkampungan Badui.

Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi membaca Al-Fatihah, sebagai wasilah doa agar pemimpin tersebut diberikan kesembuhan, dan berkat itu si pemimpin suku tersebut sembuh.

Kabar itu, sampai ke pada baginda Nabi Muhammad, dan beliau tidak marah, dan tersenyum seraya berkata: “Ambillah [upah] yang diberikan mereka pada mu, itu hak mu.” Simak hadits berikut ini;

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ : وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ. ثُمَّ قَالَ :خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ

Artinya: “Beberapa orang dari sahabat Rasulullah SAW sedang dalam perjalanan, lalu mereka melewati sebuah perkampungan di antara perkampungan Arab. Mereka meminta diizinkan untuk menginap di sana, namun mereka tidak diberi makan oleh penduduk setempat. Mereka bertanya kepada penduduk setempat apakah ada di antara mereka seorang tabib, karena kepala daerah perkampungan tersebut telah digigit atau terkena racun. Salah seorang dari penduduk setempat menjawab bahwa ada, lalu dia datang dan menyembuhkannya dengan membacakan surat Al-Fatihah. Setelah sembuh, orang tersebut diberi sekelompok domba namun dia menolak untuk menerimanya. Dia berkata bahwa dia tidak akan menerimanya sampai dia memberi tahu Nabi SAW tentang hal ini. Kemudian dia mendatangi Nabi SAW dan menceritakan peristiwa tersebut kepadanya. Orang tersebut berkata kepada Nabi: ‘Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak pernah melakukan pengobatan kecuali dengan membaca Al-Fatihah.’ Nabi tersenyum dan berkata: ‘Bagaimana kamu tahu bahwa itu adalah ruqyah (pembacaan ayat suci untuk penyembuhan)?’ Kemudian Nabi bersabda, ‘Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”

Lebih lanjut, Ibnu Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad jilid 4, [Beirut, Jamiul al Huquq Mahfuzohi Lin Nasir, 1998]  halaman 347  mengatakan bahwa Al-Fatihah adalah penyembuh sempurna, obat bagi orang yang sakit, dan juga kunci sukses bagi orang yang ingin berusaha. Seyogianya diamalkan dan dibaca seorang Muslim;

[فاتحة الكتاب، وأم القرآن، والسبع المثاني، والشفاء التام، والدواء النافع، والرقية التامة، ومفتاح الغِنَى والفلاح، وحافظة القوة، ودافعة الهم والغم والخوف والحزن؛ لمن عرف مقدارها وأعطاها حقها وأحسن تنـزيلها على دائه وعرف وجه الاستشفاء والتداوي بها والسر الذي لأجله كانت كذلك. ولما وقع بعضُ الصحابة على ذلك رَقى بها اللديغَ فبَرَأَ لوقته، فقال له النبي صلى الله عليه وآله وسلم: «وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ

Artinya: “Al Fatihah itu pembuka Al-Qur’an, ibu dari Al-Qur’an, tujuh yang diulang-ulang, penyembuhan yang sempurna, obat yang bermanfaat, ruqyah yang sempurna, kunci kekayaan dan keberhasilan, penjaga kekuatan, pengusir kegelisahan, kecemasan, ketakutan, dan kesedihan; bagi mereka yang memahami nilainya, memberikan haknya, dan mengamalkan penggunaannya dengan baik dalam mengobati penyakitnya, serta mengenal rahasia di baliknya. Ketika salah seorang Sahabat Rasulullah mendapatkan gigitan, beliau memakai ruqyah ini dan sembuh dalam waktu singkat. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, ‘Bagaimana engkau tahu bahwa ini adalah ruqyah?”

Dengan demikian, Al-Fatihah mengandung manfaat dan keistimewaan yang luar biasa banyak sekali. Pun membaca Al-Fatihah, bisa dilakukan di dalam dan di luar waktu shalat. Membaca Al-Fatihah, bisa dilakukan ketika melaksanakan pengobatan, menghadiahkan bacaan pada mayit, bahkan bisa dibaca sebelum memulai pengajian dan sebagainya.

banner 800x800