Menko PMK Membuka Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari 1 Kali

Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari 1 Kali
Muhadjir Effendy
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu mengubah cara penyelenggaraan ibadah haji agar bisa menjaga kesehatan jamaah haji selama menunaikan ibadah haji hingga sekembalinya ke rumah masing-masing. Muhadjir juga melarang masyarakat naik haji lebih dari 1 kali..

Muhajar mengatakan, wacana tersebut turut membantu memperpendek panjang antrian pemberangkatan haji. Ia berpendapat bahwa haji adalah suatu keharusan bagi mereka yang mampu, oleh karena itu kesempatan berikutnya harus diberikan kepada mereka yang belum melakukannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8/2023).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Sebagaimana diketahui tema seminar yang diusung adalah untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Muhadjir menilai, kegiatan seminar tersebut penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Tampak hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah. Juga hadir memberi sambutan Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia Dede Anwar.

Sumber: detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *