Hal yang dimaksud dalam ayat “وَعَشِيًّا” yang dimaksud dalam gelapnya malam, dan “تُظْهِرُونَ” adalah panasnya siang (Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 11: 17)
Bisa juga melihat dalam hadits dzikir petang, secara tegas disebut pula waktunya yaitu setelah maghrib. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ كُنَّ كَعَدْلِ أَرْبَعِ رِقَابٍ وَكُتِبَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِىَ عَنْهُ بِهِنَّ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ دَرَجَاتٍ وَكُنَّ لَهُ حَرَساً مِنَ الشَّيْطَانِ حَتَّى يُمْسِىَ وَإِذَا قَالَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ فَمِثْلُ ذَلِكَ
“Barang siapa yang Sholat Subuh lantas ia mengucapkan: ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’ sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR Ahmad 5: 415. Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih –dilihat dari jalur lain)
Sehingga kesimpulannya, waktu dzikir pagi adalah mulai dari waktu terbit fajar (subuh) hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke barat), dan waktu dzikir petang adalah mulai dari waktu terbenamnya matahari sampai pertengahan malam.
Wallahu a’lam bisshawab.