Puji Sikap Surya Paloh Karena Batalkan Pelaporan SBY, Anas Urbaningrum: Dulu Pernah Ada yang Pakai Jurus Pengecut

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Umum Partai Kebangkitan Indonesia (PKN), Anas Urbaningrum mendukung sikap Surya Paloh. Setelah Ketua Umum Nasdem itu melarang anak buahnya melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sudah betul ini Bang SP (Surya Paloh). Urusan politik sebaiknya dijaga berada di wilayah politik,” kata Anas dikutip melalui unggahannya di Twitter, Senin (4/9/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Anas, politik memang baiknya tidak ditarik pada persoalan hukum. Mantan Ketua Umum Demokrat ini kemudian menyinggung kasus yang pernah terjadi. Ia menyebutnya nabok nyilih tangan.

“Pertandingan politik jangan menyeret institusi hukum (dan keamanan). Prinsipnya: ‘nabok nyilih tangan’ itu tidak baik dan jangan pernah terjadi lagi. Biar lebih sehat,” jelasnya.

Bagi Anas, kompetisi politik demokratis mensyaratkan sikap ksatria. Terbuka dan adil.

“Kalau jurus ‘nabok nyilih tangan’ jelas itu sikap pengecut yang mendestruksi tradisi demokrasi. Gaya lama ‘nabok nyilih tangan’ ini harus disudahi. Biarkan itu menjadi sejarah hitam yang dikubur dalam-dalam,” terangnya.

Ia bahkan menyebut cara seperti itu tidak sehat dalam berpolitik.

“Dulu pernah ada yang pakai jurus ‘nabok nyilih tangan’ alias cara pengecut. Nah, model begini jangan ditiru dan dipakai lagi saat ini dan masa selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Nasdem, Sahroni menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan SBY. Namun urung karena ditelepon dan dilarang Surya Paloh.

Hal itu berkenan pernyataan SBY, yang mengungkapkan ada kesepakatan Anies Baswedan akan mendeklarasikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres Koalisi Perubahan.

Menurut Syahroni, tidak pernah ada kesepakatan seperti itu. Ia lalu menyebut SBY bohong.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *