Orde Perubahan, Menyambut Indonesia Yang Berkah

Presiden 2024
Abdullah Hehamahua
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Abdullah Hehamahua

Hajinews.id – Presiden 2024 harus memfungsikan seoptimal mungkin lembaga pengawasan, baik yang ada di instansi pemerintah maupun dari masyarakat. Sebab, Allah SWT, selain sebagai Perencana, Pencipta, Pemilik, Penguasa, dan Pentadbir, Dia juga Pengawas alam semesta. Sejarah mencatat, “Founding Fathers” kita, faham dan hayati otoritas Allah SWT tersebut. Olehnya, mereka menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Presiden 2024 jangan meniru penguasa sekarang yang mengubah Pancasila menjadi trisila, kemudian ekasila. Olehnya, salah satu program 100 hari pertama Presiden 2024, selamatkan Pancasila. Aplikasinya, Presiden langsung menerbitkan Perppu yang mencabut Undang-undang dengan institusinya yang menyelewengkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Presiden sebagai Pengawas Negara

Presiden 2024, berdasarkan sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD45, harus serius melaksanakan fungsi pengawasannya. Hal tersebut dimulai dengan pengawasan terhadap diri sendiri dan keluarga. Jangan meniru presiden sekarang yang memaksakan anak-anak dan mantunya menjadi pejabat publik.

Presiden 2024 dapat meningkat-fungsikan Inspektorat Jenderal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Presiden juga harus melipat-gandakan fungsi Kompolnas dan Komisi Kejaksaan dalam mengawasi perilaku polisi dan jaksa. Presiden bahkan bisa meninjau kembali eksistensi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika institusi ini tidak bisa menghentikan Kementerian/Lembaga Negara (K/L), dan Pemda melakukan korupsi, sebaiknya dibubarkan.

Presiden 2024 jangan meniru Jokowi yang membiarkan Lembaga-lembaga pengawas, impoten. Sebab, empat menterinya ditangkap karena korupsi. Jumlah tersebut menjadikan total 13 menteri yang ditangkap KPK. Apalagi ada 304 pejabat eselon I-IV ditangkap KPK. Maknanya, Irjen di kementerian terkait tidak berfungsi. Bahkan, ada 23 gubernur serta 163 bupati dan walikota, ditangkap KPK. Hal ini membuktikan, Inspektorat Daerah tidak berfungsi samasekali.

Presiden 2024 juga jangan meniru Penguasa hari ini yang menjadikan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sebagai alat kekuasaan dalam memenjarakan lawan-lawan politiknya. Sebab, polisi pernah membunuh lima pengawal HRS, sembilan pengunjuk-rasa di Bawaslu, dan aktivis di luar Jakarta. Mereka tidak dijatuhi hukuman apa pun.

Faktanya, polisi menahan HRS, Habib Bahar, Gus Nur, Edy Mulyadi, dan tiga aktivis KAMI hanya karena berbeda pendapat. Bahkan, Kejaksaan Agung langsung menahan Menteri Menkominfo, Johnny G. Plate hanya karena dia tidak berada di kubu istana. Tragisnya, KPK langsung memeriksa Muhaimin Iskandar, begitu diumumkan sebagai cawapres ARB, tapi dibiarkan ketika beliau bersama koalisi istana. Padahal, Harun Masiku dibiarkan bebas karena berasal dari partai istana. Bahkan, KPK tidak pernah memeriksa anak Jokowi yang dilaporkan terlibat korupsi.

Presiden 2024 juga jangan meniru Jokowi yang menelantarkan Kompolnas dan Komisi Kejaksaan yang abai melaksanakan tupoksinya secara profesional. Sebab, kasus jenderal Sambo dan Teddy Minahasa menunjukkan impotensi Kompolnas. Belum lagi, empat anggota polisi yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi. Komisi Kejaksaan juga abai terhadap tupoksinya sehingga ada 11 jaksa yang ditangkap KPK.

Penyebab utama terjadinya musibah di atas karena Inspektorat dan Lembaga Pengawas tidak melibatkan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan tupoksinya. Sebab, sebelum mengawasi orang lain, Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Irjen, dan BPKP harus berintegritas dan profesional. Hal tersebut bisa terjadi jika mereka yakin, dirinya diawasi Allah SWT, sila pertama Pancasila.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *