Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat, Dandhy Laksono: Ini Adalah Ciri Khas Pemerintahan Kolonial Belanda

Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Dandhy Laksono
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idHadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), angkat bicara soal bentrokan warga dengan aparat keamanan di Rempang, Kepulauan Riau.

Dia mengatakan, tanah yang menjadi pemicu kerusuhan di Kepri tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat tidak mempunyai sertifikat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Komentar jurnalis investigasi Dandhy Laksono. Dia mengatakan, ucapan Hadi Tjahjanto merupakan ciri khas pemerintahan kolonial Belanda.

Maksud Dandy artinya regulasi kolonial Belanda. Dengan kata lain, ketika nama domein veklairing, maka tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh Negara.

“Ini khas penjajah kolonial Belanda ketika memberlakukan “domein verklaring” (Agrariche wet 1870),” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahan Dandhy di X, Rabu (13/9/2023).

Menurutn Dandhy, pada masa itu adalah akal-akalan penjajah untuk perkebunan. Kini, itu diadopsi oleh pemerintah Indonesia.

“Yang tak bersertifikat dianggap tanah negara meski orangnya sudah menetap ratusan tahun. Akal-akalan kompeni menguasai tanah untuk perkebunan. DNA penjajah ini menurun ke NKRI,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyebut ada kompensasi untuk warga terdampak di Rempang.

Ia merincikan, kompensasi dimaksudnya terdiri dari tanah 500 meter persegi. Lalu rumah dengan ukuran 45 meter persegi dengan nilai bangunan Rp120 juta. Diberikan pada tiap kepala keluarga.

Asa pula uang tunggu sebelum relokasi Rp1.034.000. Kemudian uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.

Mahfud bilang ada 1.200 keluaarga yang menerima kompensasi ini. Hal itu, kata dia sudah disepakati dengan 80 persen warga terdampak.

Sumber: fajar

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *