Viral! Video Jokowi 4 Tahun Lalu Mencuat di Tengah Polemik Megaproyek Rempang, Bagai Tampar Muka Sendiri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Video pernyataan Presiden Jokowi kembali viral di media sosial. Video berdurasi 39 detik itu perihal statement Jokowi yang menyinggung terkait onsesi atau pemberian hak, izin tanah oleh pemerintah terhadap para investor.

Pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu pun dikait-kaitkan dengan polemik megaproyek di Rempang, Riau.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pasalnya, dalam video tersebut pernyataan Jokowi tegas, bila konsesi yang diberikan kepada Swasta maupun kepada BUMN bertentangan dengan hajat orang banyak atau rayat.

Maka, yang diutamakan dalam proyek tersebut adalah kepentingan rakyat.

“Konsesi yang diberikan kepada Swasta maupun kepada BUMN. Kalau di tengahnya itu ada desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup disitu,” kata Jokowi dikutip, Rabu, 13 September 2023.

Jokowi juga menegaskan, bila dalam konsesi itu ada penolakan dari masyarakat setempat. Sejatinya, berikan kepastian hukum terhadap masyarakat sekitar.

“Kemudian meraka malah menjadi bagian dari konsesi itu. Ya, siapapu pemilik konsesi itu. Berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti para menteri dan kepala daerah, bila dalam pembangunan megaproyek, ada konsesi yang yang sulit dan mengorbankan orang banyak.

Secara tegas, Jokowi perintahkan agar kebijakan semacam itu segera dicabut perizinannya.

“Saya sampaikan kalau yang diberikan, kalau yang diberi konsesi yang sulit-sulit. Cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut mengecam penggusuran masyarakat Rempang, Kepulauan Riau, Batam terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Penggusuran masyarakat Rempang merupakan bukti pemerintah gagal melaksanakan mandat konstitusi pemukiman dan warga yang tercatat telah ada sejak tahun 1834.

“Pemerintah terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang, jauh sebelum Indonesia didirikan,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas.

Busyro menilai, pemerintah terkesan membela kepentingan investor. Hal itu terlihat dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyatakan bahwa banah di Pulau Rempang itu belum pernah digarap.

Padahal faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834.

“Menko Polhukam nampak jelas posisinya membela kepentingan investor

swasta dan menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, suasana Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih mencekam buntut rencana pengembangan Megaproyek di kawasan Rempang Eco City.

Proyek ini akan dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke China pada akhir Juli lalu.

Pembangunan Rempang Eco City ini juga akan menggusur 1.835 bangunan di daerah tersebut.

Atas hal itulah, warga sekitar terus melakukan memprotes dengan turun jalan terkai pembangunan Rempang Eco City yang dinilai menindas rakyat kecil.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *